MAKASSAR – Mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali mendapatkan teror berupa selebaran yang berisi tuduhan sebagai kelompok separatis. Selebaran tersebut beredar luas di media sosial dan group aplikasi pesan instan sejak kemarin.
Dalam selebaran yang terlihat jelas memuat foto-foto simbol Bintang Kejora, disertai tulisan bernada keras, disebutkan bahwa bendera Bintang Kejora adalah simbol pemberontakan dari kelompok Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Bahkan, dalam selebaran itu tercantum tuduhan bahwa Asrama Kamasan Papua di Makassar disebut sebagai sarang kelompok pemberontak.
Menanggapi hal ini, perwakilan mahasiswa Papua di Makassar menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai teror seperti ini bukan hal baru, tetapi pola lama yang terus diulang untuk menciptakan rasa takut dan stigma negatif terhadap mahasiswa Papua.
“Cara ini adalah cara kuno yang dilakukan dari dulu hingga sekarang. Kami mahasiswa Papua di kota studi Makassar memohon kepada semua pihak untuk memantau kami agar kami bisa tenang menjalani aktivitas kuliah dengan baik,” ungkap salah satu mahasiswa Papua yang enggan disebutkan namanya dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).
Mahasiswa Papua juga menegaskan bahwa mereka adalah kalangan terpelajar, bukan masyarakat biasa yang datang untuk mencari hiburan atau pekerjaan di Makassar. Mereka meminta jaminan keamanan dan perlindungan dari berbagai pihak agar dapat belajar dengan tenang tanpa intimidasi.
“Jika terus-menerus dilakukan, maka kami akan berkonsolidasi dan melakukan aksi secara besar-besaran di kota ini agar dihentikan teror dengan sebutan Orang Tidak Dikenal (OTK),” lanjut pernyataan tersebut.
Mahasiswa Papua berharap cara-cara intimidasi melalui selebaran provokatif semacam ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Mereka meminta semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menciptakan suasana damai di lingkungan kampus maupun di Kota Makassar secara umum.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peredaran selebaran bernada tuduhan separatis tersebut. (MB)






