NABIRE — Aksi puluhan pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Team Peduli CASN Provinsi Papua Tengah di Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin pagi (14/7/2025), mendapat respons langsung dari Gubernur Meki Nawipa.
Ditemani Wakil Gubernur Deinas Geley dan Pj Sekda Silwanus Sunule, Gubernur Nawipa menemui para peserta aksi yang memperjuangkan aspirasi CPNS Formasi 2024 berkode R — yang mewakili kelompok OAP. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur, Bandara Lama Nabire.
Dalam penyampaiannya, Nawipa menekankan pentingnya menempuh prosedur yang benar dan bermartabat dalam memperjuangkan hak.
“Kamu jangan pakai demo-demo begini. Menyurati secara resmi, datang secara terhormat sebagai tuan tanah. Kamu itu pemilik negeri ini,” ujar Nawipa kepada massa aksi.
Negara yang Tentukan, Bukan Gubernur
Gubernur juga menjelaskan bahwa kewenangan pengangkatan CPNS berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan di pemerintah provinsi.
“Gubernur tidak punya hak untuko memberikan SK. Pegawai negeri itu urusan MenPAN dan BKN. Jadi kalau kamu demo sampai matahari terbit dan terbenam, tetap tidak bisa dapat,” tegas Nawipa.pp
Ia menambahkan, rekrutmen CPNS formasi sebelumnya yang menimbulkan polemik, termasuk Kode R, dilakukan sebelum dirinya menjabat, sehingga perlu ada pendalaman data secara menyeluruh sebelum mengambil sikap.
Dorong Jalur Resmi Melalui DPR dan BKD
Nawipa mengarahkan agar aspirasi disampaikan melalui jalur resmi dengan mengirim surat kepada DPR Papua Tengah, yang nantinya bisa membentuk panitia khusus (Pansus) dan menggelar audiensi bersama BKD serta Kementerian PAN-RB.
“Besok, silakan menyurati DPR. Jangan demo. Audensi masuk di ruang DPR. Nanti DPR akan panggil BKD, lalu sama-sama ke MenPAN untuk lihat posisi kamu di mana,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Gubernur meminta agar Koordinator Pencaker, Philipus Yeimo, dan satu orang perwakilan lainnya bertemu langsung untuk menjelaskan mekanisme dan prosedur pengurusan aspirasi lebih lanjut.
Aksi Damai, Tuntutan Tetap Tegas
Sebelumnya, massa aksi membawa tujuh poin tuntutan utama, termasuk penerapan kuota 90% OAP untuk formasi CPNS, PPPK, dan tenaga kontrak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur. Mereka juga meminta evaluasi hasil RDP antara DPR, BKD, dan Gubernur yang sebelumnya dijanjikan kepada mereka.
“Kami tidak minta belas kasihan. Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin jadi tuan di negeri sendiri,” kata salah satu peserta aksi.
Aksi berlangsung tertib dan dijaga ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Hingga berita ini diterbitkan, sebagian peserta aksi telah membubarkan diri usai dialog bersama Gubernur. (MB)






