Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor

adminbadge-check


					2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor Perbesar

WAMENA – Puluhan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan meluapkan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan dan kepala sekretariat lembaga tersebut. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, honor dan biaya perjalanan dinas mereka tak kunjung dibayarkan.

Perwakilan staf, Sepi Wenda, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025, para staf belum menerima sepeser pun honor, meskipun telah menjalankan berbagai tugas resmi, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah.

“Setiap kali rapat, selalu dijanjikan akan dibayar, tapi tidak pernah ada realisasinya. Alasan klasik seperti belum ada SK terus diulang-ulang, padahal kami bekerja penuh dan ikut dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk proses PHPU,” ujar Wenda kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kondisi ini dianggap sudah melampaui batas, terlebih tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada telah selesai. Namun, belum ada kejelasan atau sikap serius dari pimpinan Bawaslu dalam menyelesaikan hak-hak staf.

Tiga Tuntutan Utama

Para staf pun secara resmi mengajukan tiga tuntutan:

  1. Pembayaran honor staf dari tahun 2023 hingga 2025.

  2. Pembayaran biaya perjalanan dinas selama penanganan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).

  3. Pengakomodasian staf yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Papua Pegunungan.

Jika hingga akhir Juli 2025 tidak ada kejelasan, para staf mengancam akan memalang kantor Bawaslu Papua Pegunungan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melapor ke Inspektorat Provinsi, BPK, dan Unit Tipikor Polda Papua.

“Kami siap ambil langkah hukum. Kami akan laporkan ke BPK dan Tipikor agar memeriksa seluruh penggunaan anggaran Bawaslu Papua Pegunungan dari 2023 sampai 2025,” tegas Wenda.

Pimpinan Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tribun-Papua.com melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Ketegangan ini menjadi sorotan publik di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran lembaga pengawas pemilu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline