Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor

adminbadge-check


					2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor Perbesar

WAMENA – Puluhan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan meluapkan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan dan kepala sekretariat lembaga tersebut. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, honor dan biaya perjalanan dinas mereka tak kunjung dibayarkan.

Perwakilan staf, Sepi Wenda, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025, para staf belum menerima sepeser pun honor, meskipun telah menjalankan berbagai tugas resmi, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah.

“Setiap kali rapat, selalu dijanjikan akan dibayar, tapi tidak pernah ada realisasinya. Alasan klasik seperti belum ada SK terus diulang-ulang, padahal kami bekerja penuh dan ikut dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk proses PHPU,” ujar Wenda kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kondisi ini dianggap sudah melampaui batas, terlebih tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada telah selesai. Namun, belum ada kejelasan atau sikap serius dari pimpinan Bawaslu dalam menyelesaikan hak-hak staf.

Tiga Tuntutan Utama

Para staf pun secara resmi mengajukan tiga tuntutan:

  1. Pembayaran honor staf dari tahun 2023 hingga 2025.

  2. Pembayaran biaya perjalanan dinas selama penanganan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).

  3. Pengakomodasian staf yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Papua Pegunungan.

Jika hingga akhir Juli 2025 tidak ada kejelasan, para staf mengancam akan memalang kantor Bawaslu Papua Pegunungan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melapor ke Inspektorat Provinsi, BPK, dan Unit Tipikor Polda Papua.

“Kami siap ambil langkah hukum. Kami akan laporkan ke BPK dan Tipikor agar memeriksa seluruh penggunaan anggaran Bawaslu Papua Pegunungan dari 2023 sampai 2025,” tegas Wenda.

Pimpinan Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tribun-Papua.com melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Ketegangan ini menjadi sorotan publik di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran lembaga pengawas pemilu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Tahun Melangkah Bersama: TK Santa Theresia Keniapa Wisudakan Angkatan Kelima, Selempang dan Tongkat Jadi Simbol Kesiapan Menuju Masa Depan

7 Juni 2026 - 10:14 WIB

IMG 20260607 WA0053

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga 

7 Juni 2026 - 10:08 WIB

IMG 20260607 WA0194

Pemkab Mimika dan PTFI Tutup Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sinergi Kunci Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 10:05 WIB

IMG 20260607 WA0046

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Dorong UMKM Papua Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk

7 Juni 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260607 WA0032

Sosialisasi WHO 2026 Dorong UMKM Papua Percepat Sertifikasi Halal

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

IMG 20260607 WA0030
Trending di Headline