Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

News

2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor

adminbadge-check


					2 Tahun Honor Tak Dibayar, Staf Bawaslu Papua Pegunungan Ancam Palang Kantor Perbesar

WAMENA – Puluhan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan meluapkan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan dan kepala sekretariat lembaga tersebut. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, honor dan biaya perjalanan dinas mereka tak kunjung dibayarkan.

Perwakilan staf, Sepi Wenda, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025, para staf belum menerima sepeser pun honor, meskipun telah menjalankan berbagai tugas resmi, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah.

“Setiap kali rapat, selalu dijanjikan akan dibayar, tapi tidak pernah ada realisasinya. Alasan klasik seperti belum ada SK terus diulang-ulang, padahal kami bekerja penuh dan ikut dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk proses PHPU,” ujar Wenda kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kondisi ini dianggap sudah melampaui batas, terlebih tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada telah selesai. Namun, belum ada kejelasan atau sikap serius dari pimpinan Bawaslu dalam menyelesaikan hak-hak staf.

Tiga Tuntutan Utama

Para staf pun secara resmi mengajukan tiga tuntutan:

  1. Pembayaran honor staf dari tahun 2023 hingga 2025.

  2. Pembayaran biaya perjalanan dinas selama penanganan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).

  3. Pengakomodasian staf yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Papua Pegunungan.

Jika hingga akhir Juli 2025 tidak ada kejelasan, para staf mengancam akan memalang kantor Bawaslu Papua Pegunungan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melapor ke Inspektorat Provinsi, BPK, dan Unit Tipikor Polda Papua.

“Kami siap ambil langkah hukum. Kami akan laporkan ke BPK dan Tipikor agar memeriksa seluruh penggunaan anggaran Bawaslu Papua Pegunungan dari 2023 sampai 2025,” tegas Wenda.

Pimpinan Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tribun-Papua.com melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Ketegangan ini menjadi sorotan publik di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran lembaga pengawas pemilu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline