TIMIKA – Seorang narapida (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Timika berinisial T yang kabur sejak tanggal 22 Juni 2025 diduga sudah keluar dari Timika, namun pihak kepolisian tetap melakukan pencarian.
“Kemungkinan sudah kabur keluar dari Timika. Apalagi orang dengan posisinya sekarang dia tidak ada disinikan pasti sudah tidak ada. Otomatiskan orang kalau kabur ya sekalian keluar dari Mimika, tapi kalau dia bertahan disini pasti dapat tangkap,” kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria, S.I.K., saat ditemui Selasa malam (08/07/2025).
Menanggapi apakah kepolisian sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), kata AKP Rian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas.
“Karena mereka (pihak Lapas) itu sendiri punya kewajiban, kecuali mereka sudah melapor atau koordinasi ke kita. Kita sudah amankan BB berupa CCTV yang kita jadikan patokan dan nanti kita akan berikan klarifikasi ke Lapas,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, napi yang kabur pada bulan Juni pada 22 Juni 2025 lalu
berinisial T ini terlibat kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah paket yang disita sebanyak 317 paket. (IT)






