Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP

Etty Welerbadge-check


					Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial (LA) yang diamankan pada saat dilakukan penindakan oleh pihak keamanan di MP 60 pada tanggal 5 Juli 2025.

“Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah memberikan keterangan dan dia mengakui. Sementara untuk dua orang (RR dan LS) yang masih dalam masa pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit itu belum kita mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Selasa malam (08/07/2025).

Lanjutnya,” Kita juga masih pantau kesehatan dari keduanya, yang kemudian bagaimana nanti
mendengarkan keterangan untuk disinkronkan dengan keterangan dari yang sudah ditetapkan tersangka,” sambung AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari keterangan atau pengakuan tersangka (LA), itu perannya melakukan kerok pipa konsentrat dan masuk ke area perusahan tanpa hak.

“Kemudian RR dan LS yang masih di rawat perannya juga sama. Sedangkan yang belum diamankan dan masih dalam pencarian karena melarikan diri ada tiga orang, berinisial S itu perannya menyiapkan alat-alat yang dipergunakan untuk mengerok pipa, mengajak dan melakukan kerok pipa konsentrad dan masuk ke area perusahan tanpa hak. Sedangkan R dan A itu perannya sama dengan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Rian.

Selain satu tersangka yang sudah dimintai keterangan, kata Kasat pihaknya juga sudah mintai keterangan dari anggota Satgas sebagai saksi.

“Yang kita mintai keterangan itu mereka yang ada pada saat kejadian, itu sekitar 6 orang. Besok kita lakukan olah TKP, kita juga masih selidiki mereka bisa masuk kedalam itu lewat mana dan siapa yang bawa,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, selain tersangka yang sudah diamankan, ada sejumlah BB juga sudah diamankan.

“Sementara BB yang sudah kita amankan itu konsentrat,sarung tangan, tas dan tali. Dan untuk konsentrat itu belum dipastikan berapa banyak,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Calon Anggota BPK Bakal Diuji Komite IV DPD RI Akhir September

12 September 2026 - 05:54 WIB

FB IMG

Ketua Komite IV DPD RI Apresiasi Program Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga, BPD Jangan Ditinggalkan

12 September 2026 - 05:49 WIB

Q

Mama Makdalena Masih Membaca di Usia 56 Tahun, Jadi Tamparan bagi Kemalasan Anak Muda

11 September 2026 - 13:29 WIB

IMG 20260911 WA0015

Penyulutan Obor Prasetya Tandai Peringatan HUT ke-81 RRI di Nabire

11 September 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260911 WA0002

Pemkab Nabire Percepat Program Pengembangan Padi PM-AAS Seluas 567 Hektare

11 September 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260911 WA0001
Trending di Headline