Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP

Etty Welerbadge-check


					Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial (LA) yang diamankan pada saat dilakukan penindakan oleh pihak keamanan di MP 60 pada tanggal 5 Juli 2025.

“Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah memberikan keterangan dan dia mengakui. Sementara untuk dua orang (RR dan LS) yang masih dalam masa pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit itu belum kita mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Selasa malam (08/07/2025).

Lanjutnya,” Kita juga masih pantau kesehatan dari keduanya, yang kemudian bagaimana nanti
mendengarkan keterangan untuk disinkronkan dengan keterangan dari yang sudah ditetapkan tersangka,” sambung AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari keterangan atau pengakuan tersangka (LA), itu perannya melakukan kerok pipa konsentrat dan masuk ke area perusahan tanpa hak.

“Kemudian RR dan LS yang masih di rawat perannya juga sama. Sedangkan yang belum diamankan dan masih dalam pencarian karena melarikan diri ada tiga orang, berinisial S itu perannya menyiapkan alat-alat yang dipergunakan untuk mengerok pipa, mengajak dan melakukan kerok pipa konsentrad dan masuk ke area perusahan tanpa hak. Sedangkan R dan A itu perannya sama dengan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Rian.

Selain satu tersangka yang sudah dimintai keterangan, kata Kasat pihaknya juga sudah mintai keterangan dari anggota Satgas sebagai saksi.

“Yang kita mintai keterangan itu mereka yang ada pada saat kejadian, itu sekitar 6 orang. Besok kita lakukan olah TKP, kita juga masih selidiki mereka bisa masuk kedalam itu lewat mana dan siapa yang bawa,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, selain tersangka yang sudah diamankan, ada sejumlah BB juga sudah diamankan.

“Sementara BB yang sudah kita amankan itu konsentrat,sarung tangan, tas dan tali. Dan untuk konsentrat itu belum dipastikan berapa banyak,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umat Katolik Mimika Diajak Maknai Rabu Abu dengan Pertobatan dan Komitmen Perubahan

18 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260218 wa0059

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

18 Februari 2026 - 14:01 WIB

Img 20260218 wa0057

Pelaku Penikaman Seorang Penjual Pinang Diduga Kuat KKB

18 Februari 2026 - 13:26 WIB

Img 20260218 wa0115

Terjatuh dan Tenggelam di Sungai, Anak Usia 3 Tahun Ditemukan MD

18 Februari 2026 - 13:22 WIB

Img 20260218 wa0114

Pj Sekda Papua Tengah Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Baru Diminta Langsung Gaspol Bekerja

18 Februari 2026 - 13:17 WIB

Img 20260218 wa0108
Trending di Headline