Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP

Etty Welerbadge-check


					Insiden di MP 60, Satu Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial (LA) yang diamankan pada saat dilakukan penindakan oleh pihak keamanan di MP 60 pada tanggal 5 Juli 2025.

“Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah memberikan keterangan dan dia mengakui. Sementara untuk dua orang (RR dan LS) yang masih dalam masa pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit itu belum kita mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Selasa malam (08/07/2025).

Lanjutnya,” Kita juga masih pantau kesehatan dari keduanya, yang kemudian bagaimana nanti
mendengarkan keterangan untuk disinkronkan dengan keterangan dari yang sudah ditetapkan tersangka,” sambung AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari keterangan atau pengakuan tersangka (LA), itu perannya melakukan kerok pipa konsentrat dan masuk ke area perusahan tanpa hak.

“Kemudian RR dan LS yang masih di rawat perannya juga sama. Sedangkan yang belum diamankan dan masih dalam pencarian karena melarikan diri ada tiga orang, berinisial S itu perannya menyiapkan alat-alat yang dipergunakan untuk mengerok pipa, mengajak dan melakukan kerok pipa konsentrad dan masuk ke area perusahan tanpa hak. Sedangkan R dan A itu perannya sama dengan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Rian.

Selain satu tersangka yang sudah dimintai keterangan, kata Kasat pihaknya juga sudah mintai keterangan dari anggota Satgas sebagai saksi.

“Yang kita mintai keterangan itu mereka yang ada pada saat kejadian, itu sekitar 6 orang. Besok kita lakukan olah TKP, kita juga masih selidiki mereka bisa masuk kedalam itu lewat mana dan siapa yang bawa,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, selain tersangka yang sudah diamankan, ada sejumlah BB juga sudah diamankan.

“Sementara BB yang sudah kita amankan itu konsentrat,sarung tangan, tas dan tali. Dan untuk konsentrat itu belum dipastikan berapa banyak,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika, Diharapkan Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Warga

20 Juni 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260620 WA0015
Trending di Headline