TIMIKA – Pos Peka dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu setiap Pos Peka yang sudah diresmikan diharapkan jangan hanya sebagai simbol tetapi harus tetap dijaga dan selalu aktif.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H pada saat meresmikan dua Pos Peka Sabtu malam (05/07/2025) yakni Pos Peka Kalijati yang berada di Jalan Kartini Ujung, RT 7 Kelurahan Perintis dan Pos Peka Durian RT 05, jalur 1, SP 2 Timika Jaya.
“Pos Peka adalah garda terdepan, dan Pos Peka adalah hasil gotong-royong masyarakat.Jadi saya minta agar dijaga, dirawat dan diaktifkan, jangan hanya sebagai simbol kalau disini ada pos tapi tidak ada yang jaga,” pintanya.
Disampaikan Kapolres bahwa tujuan didirikannya Pos Peka inikan membantu masyarakat dan kepolisian dalam hal menciptakan keamanan di wilayah Mimika.
“Memang ada agenda tiap minggu setidaknya ada 1 Pos Peka yang akan kita resmikan. Dan ini pos ke 4 yang sudah kami resmikan selama 2 bulan ini,”ujar AKBP Billy.
Sementara itu selaku tokoh masyarakat, Arnold Ronsumbre yang mewakili masyarakat di Pos Peka Kalijati yang berada di Jalan Kartini Ujung, RT 7 Kelurahan Perintis berharap kepada masyarakat khususnya di RT 7 untuk selalu bergandeng tangan dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Mimika.
“Pihak kepolisian merupakan tulang punggungnya kita, jadi mari kita sama-sama bergandeng tangan menjaga kamtibmas. Karena masalah keamanan itu sangat penting sekali,”ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Joni, salah satu warga dari RT 05, jalur 1, SP 2 Timika Jaya, bahwa didirikannya Pos Peka merupakan wujud kepedulian warga dalam rangka berpartisipasi ikut menjaga kamtibmas di Mimika.
“Adanya Pos Peka ini juga mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” katanya. (IT)






