JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Tanah Papua yang belum juga merealisasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Dalam rapat nasional yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (30/6/2025), Ribka menegaskan tidak akan tinggal diam jika hingga triwulan ketiga belum ada kemajuan signifikan.
“Kalau sampai triwulan ketiga belum juga terealisasi, saya akan kejar langsung ke daerah,” tegasnya dengan nada serius.
Ribka menilai, lambannya penyaluran dana justru menghambat upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, yang menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini menyangkut pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat. Presiden sudah sangat jelas soal ini. Tidak boleh main-main lagi,” katanya.
Sudah Dibedah, Masih Banyak Daerah Mandek
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan para pelaksana teknis daerah se-Papua, Ribka menyebut telah mengupas tuntas akar masalah keterlambatan penyaluran.
“Saya pimpin langsung rapat hari ini. Semua kita bedah. Ini kesempatan terakhir. Minggu depan kita akan lihat siapa yang serius dan siapa yang main-main,” ujarnya.
Menurut Ribka, banyak daerah yang masih berputar-putar dalam urusan administrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Persoalan klasik seperti belum rampungnya laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program, hingga dokumen pendukung lainnya, masih menjadi penghambat utama.
“Masalahnya mereka masih tarik-ulur. Ini bukan untuk pejabat, ini untuk masyarakat. Jadi harus dipercepat!” tegasnya.
Ada yang Sudah Progres, Ada yang Tertinggal
Meski demikian, Ribka memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah bergerak cepat dan mulai menyalurkan dana tersebut.
“Atas nama Bapak Menteri, saya ucapkan terima kasih bagi daerah yang sudah berprogres. Tapi masih ada juga yang stagnan, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Ia juga meluruskan bahwa keterlambatan ini bukan berasal dari pemerintah pusat, melainkan murni karena kelalaian pemerintah daerah.
“Kementerian Keuangan dan Kemendagri tidak ada masalah. Semua tergantung kepala daerah. Jangan lagi cari-cari alasan,” tegasnya.
Tegas untuk Rakyat Papua
Peringatan Ribka Haluk ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tak akan mentolerir keterlambatan penggunaan Dana Otsus dan DTI. Ia berharap seluruh kepala daerah segera bertindak demi memenuhi hak-hak dasar masyarakat Papua.
“Jangan jadikan dana ini hanya angka di atas kertas. Segera turunkan ke rakyat. Ini hak mereka!” pungkasnya.






