Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Akibat Laka Lantas, Keluarga Korban Lakukan Pemalangan Jalan C. Heatubun

Etty Welerbadge-check


					Akibat Laka Lantas, Keluarga Korban Lakukan Pemalangan Jalan C. Heatubun Perbesar

TIMIKA – Arus lalu lintas di Jalan C Heatubun menuju bandara baru Mozes Kilangin hingga saat ini (malam) belum berjalan normal, mengingat jalan tersebut masin dipalang.

Pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh keluarga korban laka lantas (YGA) sejak Rabu siang (02/07/2025) dengan cara membentangkan kayu panjang serta membakar ban bekas.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan hingga malam hari, pihak kepolisian sejak siang hingga malam hari selain melakukan pengamanan, juga terus berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak baik dari keluarga korban (YGA) maupun dari keluarga pelaku agar persoalan ini cepat diselesaikan sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton saat ditemui dilokasi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) di Jalan SP 5 sekitar pukul 05.00 WIT.

“Awalnya, sekitar pukul 05.00 WIT, pengemudi mobil berinisial RS hendak memutar balik putaran kapsul kemudian pengendara motor berinisial YGA datang dari arah Bundaran SP 2 menuju SP 5 langsung menabrak bagian belakang mobil tersebut hingga mengakibatkan korban terjatuh dan sempat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

Menurut, Kasatlantas,sebelumnya pihak keluarga korban dengan pelaku sudah melalukan pertemuan difasilitasi oleh Satlantas.

“Pihak kepolisian sampai saat ini
tetap berupaya melakukan mediasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa mengatakan, sebanyak 35 personel Polres Mimika disiagkan di lokasi palang.

“Saat ini kedua belah pihak sedang dipertemukan di Polsek Miru,” katanya.

Perlu diketahui dalam kasus ini pihak keluarga korban laka lantas ( YGA) yang melalukan aksi blokade jalan menegaskan agar keluarga pelaku memberikan ganti kerugian senilai 1 Miliar seperti kesepakatan yang telah dibicarakan saat mediasi di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, 25 Juni 2025 lalu.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline