Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Akibat Laka Lantas, Keluarga Korban Lakukan Pemalangan Jalan C. Heatubun

Etty Welerbadge-check


					Akibat Laka Lantas, Keluarga Korban Lakukan Pemalangan Jalan C. Heatubun Perbesar

TIMIKA – Arus lalu lintas di Jalan C Heatubun menuju bandara baru Mozes Kilangin hingga saat ini (malam) belum berjalan normal, mengingat jalan tersebut masin dipalang.

Pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh keluarga korban laka lantas (YGA) sejak Rabu siang (02/07/2025) dengan cara membentangkan kayu panjang serta membakar ban bekas.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan hingga malam hari, pihak kepolisian sejak siang hingga malam hari selain melakukan pengamanan, juga terus berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak baik dari keluarga korban (YGA) maupun dari keluarga pelaku agar persoalan ini cepat diselesaikan sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton saat ditemui dilokasi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) di Jalan SP 5 sekitar pukul 05.00 WIT.

“Awalnya, sekitar pukul 05.00 WIT, pengemudi mobil berinisial RS hendak memutar balik putaran kapsul kemudian pengendara motor berinisial YGA datang dari arah Bundaran SP 2 menuju SP 5 langsung menabrak bagian belakang mobil tersebut hingga mengakibatkan korban terjatuh dan sempat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

Menurut, Kasatlantas,sebelumnya pihak keluarga korban dengan pelaku sudah melalukan pertemuan difasilitasi oleh Satlantas.

“Pihak kepolisian sampai saat ini
tetap berupaya melakukan mediasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa mengatakan, sebanyak 35 personel Polres Mimika disiagkan di lokasi palang.

“Saat ini kedua belah pihak sedang dipertemukan di Polsek Miru,” katanya.

Perlu diketahui dalam kasus ini pihak keluarga korban laka lantas ( YGA) yang melalukan aksi blokade jalan menegaskan agar keluarga pelaku memberikan ganti kerugian senilai 1 Miliar seperti kesepakatan yang telah dibicarakan saat mediasi di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, 25 Juni 2025 lalu.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News