TIMIKA – Arus lalu lintas di Jalan C Heatubun menuju bandara baru Mozes Kilangin hingga saat ini (malam) belum berjalan normal, mengingat jalan tersebut masin dipalang.
Pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh keluarga korban laka lantas (YGA) sejak Rabu siang (02/07/2025) dengan cara membentangkan kayu panjang serta membakar ban bekas.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan hingga malam hari, pihak kepolisian sejak siang hingga malam hari selain melakukan pengamanan, juga terus berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak baik dari keluarga korban (YGA) maupun dari keluarga pelaku agar persoalan ini cepat diselesaikan sehingga arus lalu lintas kembali normal.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton saat ditemui dilokasi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) di Jalan SP 5 sekitar pukul 05.00 WIT.
“Awalnya, sekitar pukul 05.00 WIT, pengemudi mobil berinisial RS hendak memutar balik putaran kapsul kemudian pengendara motor berinisial YGA datang dari arah Bundaran SP 2 menuju SP 5 langsung menabrak bagian belakang mobil tersebut hingga mengakibatkan korban terjatuh dan sempat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurut, Kasatlantas,sebelumnya pihak keluarga korban dengan pelaku sudah melalukan pertemuan difasilitasi oleh Satlantas.
“Pihak kepolisian sampai saat ini
tetap berupaya melakukan mediasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa mengatakan, sebanyak 35 personel Polres Mimika disiagkan di lokasi palang.
“Saat ini kedua belah pihak sedang dipertemukan di Polsek Miru,” katanya.
Perlu diketahui dalam kasus ini pihak keluarga korban laka lantas ( YGA) yang melalukan aksi blokade jalan menegaskan agar keluarga pelaku memberikan ganti kerugian senilai 1 Miliar seperti kesepakatan yang telah dibicarakan saat mediasi di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, 25 Juni 2025 lalu.(IT)






