SAMARINDA – Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, turun langsung ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk mendengarkan langsung keluhan pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim terkait polemik Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai menghambat pembinaan olahraga prestasi di daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KONI Kaltim pada Selasa (1/7/2025), Marciano menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama.
“Saya ke sini untuk dengarkan keluhan mereka. Ini harus ditanggapi serius agar pembinaan atlet di daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KONI dari Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan sejumlah kabupaten seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Paser.
Daerah Resah, Hibah Terancam
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyebut aturan baru itu menimbulkan keresahan.
“Regulasi ini membuat kami harap-harap cemas. Mudah-mudahan bisa dicabut,” katanya.
Hal senada disampaikan Rudy Hartono, pengurus KONI Kutai Timur. Ia menyoroti tantangan pendanaan akibat keterbatasan dukungan dari sektor swasta.
“Perusahaan besar di wilayah kami, seperti tambang dan sawit, tak bisa bantu karena kebijakan mereka ditentukan pusat. Sementara dana hibah dari pemerintah daerah kini ikut terancam,” jelasnya.
Meski ada inisiatif seperti KONI–Bayan Championship II/2025 di Samarinda yang menggandeng pihak swasta, Marciano menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah tetap krusial.
“Tak ada atlet nasional yang lahir tanpa pembinaan di daerah. Mereka tumbuh dari akar rumput,” tegasnya.
Permenpora Tak Mutlak, Daerah Tetap Punya Kuasa
Menanggapi keresahan soal hibah yang terancam, Marciano menjelaskan bahwa KONI Pusat sudah berkoordinasi dengan Wakil Mendagri Bima Arya dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Hasilnya, ditegaskan bahwa pemberian hibah tetap berada di tangan kepala daerah.
“Permenpora tidak otomatis membatalkan hibah. Selama kepala daerah komit, dukungan tetap bisa diberikan,” jelasnya.
Ia mendorong KONI daerah aktif membangun komunikasi dengan DPRD dan kepala daerah untuk menjaga keberlangsungan pembinaan atlet.
“KONI kabupaten/kota harus menjelaskan pentingnya olahraga prestasi kepada DPRD. Ini soal masa depan generasi,” ucap Marciano.
KONI Pusat Bergerak: Minta Revisi ke Menpora
Sebagai langkah lanjut, KONI Pusat telah membentuk tim kajian khusus yang dipimpin oleh Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, untuk mengevaluasi isi Permenpora 14/2024. Selain itu, surat resmi juga sudah dilayangkan kepada Menpora agar regulasi tersebut direvisi bahkan dicabut.
“Kegaduhan ini muncul karena semua sedang pikirkan nasib atlet di daerah. Saya sampaikan langsung keberatan itu ke Menpora,” tegas Marciano.






