Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Awas Dampaknya! KONI Pusat Evaluasi Permenpora yang Dinilai Hambat Atlet Daerah

adminbadge-check


					Awas Dampaknya! KONI Pusat Evaluasi Permenpora yang Dinilai Hambat Atlet Daerah Perbesar

SAMARINDA – Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, turun langsung ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk mendengarkan langsung keluhan pengurus KONI provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim terkait polemik Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai menghambat pembinaan olahraga prestasi di daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KONI Kaltim pada Selasa (1/7/2025), Marciano menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama.

“Saya ke sini untuk dengarkan keluhan mereka. Ini harus ditanggapi serius agar pembinaan atlet di daerah tetap berjalan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KONI dari Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan sejumlah kabupaten seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Paser.

Daerah Resah, Hibah Terancam

Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyebut aturan baru itu menimbulkan keresahan.

“Regulasi ini membuat kami harap-harap cemas. Mudah-mudahan bisa dicabut,” katanya.

Hal senada disampaikan Rudy Hartono, pengurus KONI Kutai Timur. Ia menyoroti tantangan pendanaan akibat keterbatasan dukungan dari sektor swasta.

“Perusahaan besar di wilayah kami, seperti tambang dan sawit, tak bisa bantu karena kebijakan mereka ditentukan pusat. Sementara dana hibah dari pemerintah daerah kini ikut terancam,” jelasnya.

Meski ada inisiatif seperti KONI–Bayan Championship II/2025 di Samarinda yang menggandeng pihak swasta, Marciano menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah tetap krusial.

“Tak ada atlet nasional yang lahir tanpa pembinaan di daerah. Mereka tumbuh dari akar rumput,” tegasnya.

Permenpora Tak Mutlak, Daerah Tetap Punya Kuasa

Menanggapi keresahan soal hibah yang terancam, Marciano menjelaskan bahwa KONI Pusat sudah berkoordinasi dengan Wakil Mendagri Bima Arya dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Hasilnya, ditegaskan bahwa pemberian hibah tetap berada di tangan kepala daerah.

“Permenpora tidak otomatis membatalkan hibah. Selama kepala daerah komit, dukungan tetap bisa diberikan,” jelasnya.

Ia mendorong KONI daerah aktif membangun komunikasi dengan DPRD dan kepala daerah untuk menjaga keberlangsungan pembinaan atlet.

“KONI kabupaten/kota harus menjelaskan pentingnya olahraga prestasi kepada DPRD. Ini soal masa depan generasi,” ucap Marciano.

KONI Pusat Bergerak: Minta Revisi ke Menpora

Sebagai langkah lanjut, KONI Pusat telah membentuk tim kajian khusus yang dipimpin oleh Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, untuk mengevaluasi isi Permenpora 14/2024. Selain itu, surat resmi juga sudah dilayangkan kepada Menpora agar regulasi tersebut direvisi bahkan dicabut.

“Kegaduhan ini muncul karena semua sedang pikirkan nasib atlet di daerah. Saya sampaikan langsung keberatan itu ke Menpora,” tegas Marciano.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline