TIMIKA – Pentingnya pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam konteks pembangunan daerah dan menyusun rencana aksi pemberdayaan KAT di Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi, di Hotel Grand Tembaga, Selasa (01/07/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan bahwa komunitas adat terpencil adalah kelompok masyarakat dalam jumlah tertentu yang karena keterbatasan akses geografis, ekonomi, dan sosial budaya, hidup dalam kondisi marginal, terisolasi, dan tertinggal dari arus pembangunan.
“Supaya memberikan pemahaman yang utuh, strategi pemberdayaan yang tepat, serta penyusunan rencana aksi konkret yang adaptif terhadap kondisi lokal dan budaya masyarakat adat,” katanya.
Disampaikannya bahwa dengan kondisi keterpencilan dan kemiskinan struktural yang dihadapi menjadikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang memerlukan penanganan secara khusus, berkelanjutan, dan inklusif.
“Oleh karena itu sosialisasi ini hadir sebagai intervensi awal yang sangat penting.Saya ingin menekankan bahwa pemberdayaan komunitas adat terpencil bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang KAT, penguatan kapasitas masyarakat, pelestarian budaya, dan pengakuan atas identitas serta hak-hak dasar mereka,”kata Ananias.
Sementara Ketua Panitia Kegiatan Natalia Membala dalam laporannya mengatakan, sosialisasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil ini dirancang sebagai bagian dari intervensi awal untuk memahami pedoman tahapan pemberdayaan dengan pendekatan yang komprehensif.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan program Nasional terkait pemberdayaan KAT,” katanya.
Ia pun berharap, melalui kegiatan ini akan terbangun koordinasi lintas sektor, wilayah, dan lembaga untuk mewujudkan masyarakat adat terpencil yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat di Kabupaten Mimika. (IT)






