Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Papua Tengah Peringkat Pertama Pendataan Orang Asli Papua di Tanah Papua

Etty Welerbadge-check


					Papua Tengah Peringkat Pertama Pendataan Orang Asli Papua di Tanah Papua Perbesar

NABIRE — Provinsi Papua Tengah menorehkan capaian signifikan dalam pendataan Orang Asli Papua (OAP). Berdasarkan data semester I tahun 2025 per 30 Juni 2025, Papua Tengah menempati posisi pertama dari enam provinsi di Tanah Papua dalam hal pendataan dan pengimputan data OAP melalui aplikasi SIAK Plus Dukcapil.

Sesuai data yang rilis Selasa, (1/7/2025) Jumlah data OAP yang berhasil diinput oleh Papua Tengah mencapai 401.938 jiwa, mengungguli provinsi lainnya yakni:

1. Papua Tengah: 401.938 jiwa
2. Papua Barat: 290.756 jiwa
3. Papua: 229.301 jiwa
4. Papua Selatan: 38.310 jiwa
5. Papua Pegunungan: 8.356 jiwa
6. Papua Barat Daya: 3.478 jiwa

Total keseluruhan pendataan OAP di enam provinsi mencapai 463.585 jiwa , terdiri dari laki-laki sebanyak 508.554 jiwa dan perempuan sebanyak 463.585 jiwa.

Plh. Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kampung (Admindukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP, M.IP menjelaskan, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, pendataan hingga 30 Juni 2025 sudah mencakup 401.938 jiwa, terdiri dari 213.462 laki-laki dan 188.470 perempuan di delapan kabupaten.

Menurut Yeremias, capaian ini tidak terlepas dari perhatian serius Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang telah melayangkan surat resmi kepada para Bupati di delapan kabupaten agar percepatan pendataan OAP diprioritaskan. Surat tertanggal 23 Mei 2025 dengan nomor 400.12-1/583/SET tersebut, meminta Bupati menginstruksikan Dinas Dukcapil Kabupaten untuk mempercepat pengimputan data OAP dan memastikan ketersediaan anggaran pendukung.

Yeremias menegaskan, penyediaan data OAP sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perumusan program keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua. Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses ini adalah perlunya data marga asli yang akurat dari setiap kabupaten.

“Kami mendorong seluruh pihak, terutama pemerintah kabupaten, untuk berperan aktif dalam penyediaan data marga, sehingga memudahkan operator Dukcapil saat melakukan pemilahan dan penginputan data ke dalam aplikasi SIAK Plus,” jelasnya.

Ia juga berharap pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menunjang kelancaran proses pendataan OAP di masing-masing wilayah.

“Dengan tersedianya data OAP yang akurat, kita dapat memperkuat arah pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua di tanah ini,” tutup Yeremias. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Tertibkan Jalan Hasanudin: Parkir Sembarangan, Trotoar, hingga Pengelolaan Sampah Bengkel Jadi Perhatian

10 Juni 2026 - 01:49 WIB

Screenshot 20260610 102414 Gallery

Satpol PP Mimika Sosialisasi Penertiban Lapak: Pedagang Diminta Mundur 2 Meter dari Jalan, Banyak yang Patuh Bongkar Sendiri

10 Juni 2026 - 01:09 WIB

Screenshot 20260610 095748 Gallery

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Papua 2026-2031 Masuki Tahap Wawancara Faktual

9 Juni 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260609 WA0042

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Pukul dan Banting Wanita di Timika

9 Juni 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260609 WA0107

Ditinggal Beli Makan Motor Matic Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dengan Korban

9 Juni 2026 - 14:28 WIB

IMG 20260609 WA0087
Trending di Headline