Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Papua Tengah Peringkat Pertama Pendataan Orang Asli Papua di Tanah Papua

Etty Welerbadge-check


					Papua Tengah Peringkat Pertama Pendataan Orang Asli Papua di Tanah Papua Perbesar

NABIRE — Provinsi Papua Tengah menorehkan capaian signifikan dalam pendataan Orang Asli Papua (OAP). Berdasarkan data semester I tahun 2025 per 30 Juni 2025, Papua Tengah menempati posisi pertama dari enam provinsi di Tanah Papua dalam hal pendataan dan pengimputan data OAP melalui aplikasi SIAK Plus Dukcapil.

Sesuai data yang rilis Selasa, (1/7/2025) Jumlah data OAP yang berhasil diinput oleh Papua Tengah mencapai 401.938 jiwa, mengungguli provinsi lainnya yakni:

1. Papua Tengah: 401.938 jiwa
2. Papua Barat: 290.756 jiwa
3. Papua: 229.301 jiwa
4. Papua Selatan: 38.310 jiwa
5. Papua Pegunungan: 8.356 jiwa
6. Papua Barat Daya: 3.478 jiwa

Total keseluruhan pendataan OAP di enam provinsi mencapai 463.585 jiwa , terdiri dari laki-laki sebanyak 508.554 jiwa dan perempuan sebanyak 463.585 jiwa.

Plh. Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kampung (Admindukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP, M.IP menjelaskan, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, pendataan hingga 30 Juni 2025 sudah mencakup 401.938 jiwa, terdiri dari 213.462 laki-laki dan 188.470 perempuan di delapan kabupaten.

Menurut Yeremias, capaian ini tidak terlepas dari perhatian serius Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang telah melayangkan surat resmi kepada para Bupati di delapan kabupaten agar percepatan pendataan OAP diprioritaskan. Surat tertanggal 23 Mei 2025 dengan nomor 400.12-1/583/SET tersebut, meminta Bupati menginstruksikan Dinas Dukcapil Kabupaten untuk mempercepat pengimputan data OAP dan memastikan ketersediaan anggaran pendukung.

Yeremias menegaskan, penyediaan data OAP sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perumusan program keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua. Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses ini adalah perlunya data marga asli yang akurat dari setiap kabupaten.

“Kami mendorong seluruh pihak, terutama pemerintah kabupaten, untuk berperan aktif dalam penyediaan data marga, sehingga memudahkan operator Dukcapil saat melakukan pemilahan dan penginputan data ke dalam aplikasi SIAK Plus,” jelasnya.

Ia juga berharap pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menunjang kelancaran proses pendataan OAP di masing-masing wilayah.

“Dengan tersedianya data OAP yang akurat, kita dapat memperkuat arah pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua di tanah ini,” tutup Yeremias. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline