Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia menilai keputusan ini sebagai momentum strategis untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia, namun juga menuntut kesiapan serius dalam aspek teknis dan regulasi, terutama dalam hal data pemilih.
“Perubahan data pemilih akan terjadi sangat cepat dalam rentang waktu dua tahun. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu, karena dinamika kependudukan secara signifikan memengaruhi jumlah pemilih tetap,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025).
Pemisahan Pemilu Tingkatkan Partisipasi dan Relasi Pusat-Daerah
Sultan menilai, pemisahan pemilu nasional dan lokal berpotensi besar mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pemilu yang lebih terfokus dapat memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pemisahan ini harus dimaknai bukan hanya sebagai pembagian waktu, tetapi juga sebagai upaya memperdalam kualitas demokrasi lokal. Namun, implementasi teknisnya perlu dirancang dengan sangat hati-hati,” katanya.
Desak Sinkronisasi Regulasi: UU Pemilu hingga UU MD3
Lebih lanjut, Sultan menegaskan perlunya rekayasa konstitusional yang sesuai dengan struktur lembaga politik serta kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Ia mengusulkan adanya penyesuaian dan sinkronisasi terhadap sejumlah undang-undang yang terdampak, seperti Undang-Undang Pemilu dan UU MD3.
“Ini adalah momen penting untuk menata ulang struktur kekuasaan legislatif. DPRD yang kini masuk dalam pemilu daerah harus diakomodasi secara tepat dalam kerangka hukum nasional,” jelasnya.
Momentum Menata Ulang Sistem Demokrasi
Menurut Sultan, pemisahan pemilu tidak hanya mengurai beban teknis penyelenggara, tapi juga membuka peluang besar untuk pembenahan sistem politik secara menyeluruh.
“Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan konstitusional dan teknis pemilu mampu menjawab tuntutan demokrasi yang lebih representatif dan efektif,” pungkasnya.






