Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Frets James Boray: Tambang Ilegal Marak di Papua Tengah, Solusinya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Etty Welerbadge-check


					Frets James Boray: Tambang Ilegal Marak di Papua Tengah, Solusinya Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Perbesar

NABIRE — Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray, mengungkapkan maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Papua Tengah disebabkan oleh karakteristik geografis daerah ini yang kaya akan potensi tambang aluvial. Hal itu disampaikannya kepada awak media di Nabire, Senin (30/6/2025).

Menurut Frets, prospek pertambangan di Papua Tengah menjadi daya tarik utama, namun sebagian besar aktivitas tambang dilakukan secara ilegal karena prosesnya yang tergolong mudah.

“Penambangan di Papua Tengah ini sebagian besar tambang aluvial, cukup dengan peralatan sederhana seperti kuali dan skop, masyarakat sudah bisa mendapatkan material tambang dari endapan sungai. Karena itu, aktivitas tambang ilegal banyak terjadi,” jelas Frets.

Untuk mengatasi persoalan tambang ilegal, Frets menegaskan bahwa pemerintah harus segera mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Dengan penetapan WPR, pemerintah provinsi dapat mengatur dan mengeluarkan izin resmi kepada masyarakat atau kelompok usaha tambang lokal.

“Setelah WPR ditetapkan oleh Menteri ESDM, barulah Gubernur bisa menerbitkan izin tambang rakyat di wilayah tersebut. Itu cara kita mengendalikan dan menertibkan penambangan,” ungkap Frets.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mengelola tambang skala kecil, misalnya melalui koperasi dengan luasan maksimal 10 hektare. Namun demikian, keterlibatan pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada aktivitas ilegal karena keterbatasan pemahaman soal aturan pertambangan.

Frets mengingatkan bahwa selain aspek teknis dan regulasi, faktor adat turut memegang peranan penting. Ia meminta masyarakat pemilik hak ulayat agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah sebelum memberikan akses kepada pihak luar untuk melakukan penambangan.

“Kami minta masyarakat adat jangan ambil keputusan sendiri. Kalau ada perusahaan datang, koordinasikan dengan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Supaya daerah ini kita jaga bersama, tidak terjadi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, Frets juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan liar yang sering membuka alur sungai dan merusak bentang alam.

“Aktivitas tambang ilegal ini berisiko memicu banjir karena merusak aliran sungai dan ekosistem sekitar. Akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa area penambangan ilegal paling banyak ditemukan di kawasan perbatasan antara Nabire dan Paniai, khususnya di sekitar wilayah Degu (DGU) yang sulit dijangkau karena aksesnya harus menggunakan pesawat.

Di akhir keterangannya, Frets menegaskan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama, yakni pemerintah, adat, dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengelola potensi pertambangan Papua Tengah secara baik.

“Kalau kita mau daerah ini maju dan potensi tambang memberi manfaat nyata, pemerintah, masyarakat adat, dan tokoh agama harus jalan bersama. Penambangan harus teratur, ada kontribusi untuk pendapatan daerah, negara, dan masyarakat sendiri,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dispora Deiyai Serahkan Bantuan Perlengkapan dan Pelatihan Olahraga, Persidei Apresiasi Dukungan Pemerintah

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Img 20260216 wa0173

Bertemu Dua Kelompok Yang Bertikai di Kapiraya, Kompol Onisimus : Situasi Sudah Aman 

16 Februari 2026 - 11:29 WIB

Img 20260216 wa0143

Pascapenembakan di Boven Digoel, Wamendagri Minta Pemda Bantu Pengungsi dan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Img 20260214 wa0003

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266
Trending di Headline