Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) RI terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan ibadah yang inklusif dan manusiawi. Melalui Gerakan Majelis Fasholatan dan Program 1.000 Masjid Inklusif, Kemenag ingin memastikan bahwa masjid benar-benar menjadi rumah ibadah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Majelis Fasholatan hadir sebagai ruang belajar yang nyaman bagi umat, khususnya kalangan rentan, untuk memperdalam pemahaman tentang gerakan, bacaan, dan makna salat.
“Banyak lansia yang ingin memperbaiki salatnya, tapi enggan bertanya karena malu pada anak atau cucu mereka. Fasholatan hadir menjawab kebutuhan itu,” ungkap Abu dalam kegiatan peluncuran program di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Gerakan ini akan dijalankan oleh para penyuluh dan penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan menggandeng masjid dan pesantren untuk menggelar pengajian secara rutin. Menurut Abu, peningkatan kualitas ibadah ini akan membawa dampak positif pada kehidupan sosial yang lebih tertib, damai, dan harmonis.
“Kalau salatnya benar, insyaallah hubungan sosial dan keagamaan juga akan lebih tertata,” tambahnya.
1.000 Masjid Inklusif: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Aksesibel
Tak hanya itu, Kemenag juga menginisiasi program 1.000 Masjid Inklusif yang mendorong pembangunan fasilitas-fasilitas ibadah yang ramah bagi disabilitas dan lansia, seperti kursi salat khusus, tempat wudu ramah kursi roda, hingga kehadiran juru bahasa isyarat.
“Masjid harus menjadi tempat yang menyambut semua umat, bukan hanya yang muda dan sehat. Kita ingin semua merasa dihargai dan dipermudah dalam beribadah,” tegas Abu.
Kemenag juga akan menyalurkan bantuan stimulan bagi masjid-masjid yang berkomitmen membangun fasilitas inklusif ini.
“Mungkin nominal bantuannya belum besar, tapi yang lebih penting adalah semangat kolaborasi untuk menghadirkan keadilan dalam beribadah,” jelasnya.
Masjid, Bukan Sekadar Tempat Salat
Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menambahkan bahwa masjid di era kini harus bertransformasi menjadi pusat aktivitas umat: tempat ibadah, edukasi, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Masjid tidak boleh hanya jadi tempat ibadah mahdhah. Ia harus hadir sebagai pusat keilmuan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ismail menyebut, langkah kecil seperti menyediakan akses untuk lansia dan difabel adalah wujud nyata nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
“Datang ke masjid bagi seorang difabel atau lansia adalah perjuangan luar biasa. Maka, menyambut mereka dengan ramah adalah bagian dari memuliakan sesama,” tegasnya.
Ia mencontohkan Masjid Istiqlal sebagai model ideal masjid nasional yang telah menyediakan layanan terintegrasi, termasuk aksesibilitas bagi difabel.
“Kebijakan keagamaan harus inklusif. Fasholatan dan Masjid Inklusif ini bukan sekadar program, tapi cermin dari wajah Islam yang penuh kasih dan kepedulian,” pungkasnya.






