JAKARTA – Pemerintah Indonesia memasang target ambisius: mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Melalui pendekatan masif edukasi, deteksi dini, dan pengobatan yang tepat sasaran, Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian dua penyakit menular yang masih menjadi momok ini.
“Berani tes, berani lindungi diri” menjadi semangat baru dalam kampanye nasional Kemenkes. Data terkini menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk kasus infeksi baru. Diperkirakan, akan ada 564.000 ODHIV pada 2025, namun baru 63% yang mengetahui statusnya.
Dari yang mengetahui, 67% menjalani terapi ARV, dan hanya 55% yang mencapai viral load tersupresi—kondisi di mana virus tidak terdeteksi dan risiko penularan sangat rendah.
“Sebanyak 76% kasus HIV terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas,” ujar dr. Ina Agustina, Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dalam temu media daring pada Jumat (20/6). Wilayah tersebut antara lain: DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
IMS Meningkat, Anak Muda Jadi Kelompok Rentan
Meski angka positif HIV relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir, kasus IMS justru melonjak, terutama di kalangan anak muda. Tahun lalu, tercatat 23.347 kasus sifilis, mayoritas berupa sifilis dini. Lebih mengkhawatirkan, 77 di antaranya adalah sifilis kongenital—menular dari ibu ke bayi. Gonore juga meningkat signifikan, terutama di wilayah DKI Jakarta.
“IMS bukan hanya soal kesehatan individu, tapi juga krisis kesehatan publik,” tegas dr. Ina. “IMS mempermudah penularan HIV, dan paling banyak terjadi pada kelompok usia produktif 25–49 tahun. Bahkan kini mulai meningkat di usia 15–19 tahun.”
Human Papillomavirus (HPV), salah satu IMS penyebab kanker serviks, juga menjadi perhatian khusus, karena sering kali tak menunjukkan gejala awal, terutama pada perempuan.
Bahaya IMS: Dari Infertilitas hingga Kematian Bayi
Menurut dr. dr. Hanny Nilasari dari Departemen Dermatologi dan Venereologi FKUI-RSCM, banyak penderita IMS tidak menyadari infeksinya karena tidak bergejala. Akibatnya, penanganan sering terlambat dan berujung pada komplikasi serius seperti:
-
Radang panggul
-
Kehamilan ektopik
-
Infertilitas
-
Kematian neonatal dan kelahiran prematur
“Tren IMS naik, usia penderita makin muda, bahkan sudah banyak kasus kehamilan tidak diinginkan pada remaja yang berujung pada aborsi,” jelas dr. Hanny. Ia menekankan pentingnya skrining rutin dan edukasi reproduksi sejak dini.
Gejala umum IMS antara lain luka atau lenting di area kelamin, cairan abnormal, nyeri saat buang air kecil, ruam, dan pembengkakan kelenjar.
Langkah Nyata Menuju 2030: Target 95-95-95
Untuk mencapai target eliminasi HIV dan IMS 2030, Kemenkes menerapkan strategi 95-95-95:
-
95% ODHIV mengetahui statusnya
-
95% dari yang tahu menjalani terapi
-
95% dari yang diobati mencapai supresi virus
Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan eliminasi sifilis dan gonore hingga 90%, serta eliminasi penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak (triple elimination).
Saat ini, layanan tes HIV telah tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten/kota, dan tes viral load di 192 kabupaten/kota. Pemerintah juga terus menggencarkan pendekatan ABCDE:
-
Abstinence – tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
-
Be faithful – setia pada satu pasangan
-
Condom – penggunaan kondom untuk kelompok berisiko
-
Drugs – hindari penggunaan narkoba
-
Education – edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat






