Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Pemkab Mimika Launching Surat Edaran Bupati Tentang Kewajiban Memperdengarkan Atau Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul, 10 : 00 WIT

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Launching Surat Edaran Bupati Tentang Kewajiban Memperdengarkan Atau Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul, 10 : 00 WIT Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme dikalangan masyarakat, baik di instansi pemerintahan, sekolah, dan tempat umum lainnya wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

“Hari ini saya sudah launching. Jadi mulai hari ini dan selanjutnya setiap jam 10 pagi WIT akan dikumandangkan lagu Indonesia Raya di semua tempat,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui di Gor Futsal jalan poros SP2-SP5, Selasa (17/06/2025).

Lanjutnya,”Saat lagu diputar, masyarakat diharapkan untuk berdiri tegak dengan sikap hormat, sebagai bentuk penghormatan kepada lagu kebangsaan dan negara,”sambung Bupati Mimika John.

Bupati Johannes Rettob mengatakan bahwa kebijakan ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Surat Pemberitahuan Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News