Jakarta – Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh bersuara keras. Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar segera mencabut keputusan yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Sumatera Utara.
Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari Aceh dan tidak bisa dinegosiasikan. Bagi masyarakat Aceh, ini bukan sekadar wilayah—tapi soal harga diri dan sejarah.
“Sikap kami bulat. Empat pulau itu harus dikembalikan ke Aceh, tanpa syarat apa pun. Ini soal marwah rakyat Aceh,” tegas TA Khalid, Sabtu (14/6/2025).
Penyerahan empat pulau ke Sumatera Utara oleh Kemendagri dianggap cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
“Penetapan wilayah harus merujuk pada undang-undang. Tidak bisa keputusan menteri melangkahi UU. Kalau ada kekhilafan, akui dan perbaiki. Jangan malu,” kata TA Khalid.
Ia juga mewanti-wanti pemerintah pusat agar segera mengambil langkah korektif sebelum muncul gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat Aceh. Namun demikian, ia mengajak warga Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Kami minta rakyat bersabar, tapi kami juga tidak akan tinggal diam. Ini akan kami kawal sampai tuntas.”
Dijadwalkan, Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) akan bertemu langsung dengan Mendagri Tito Karnavian dalam waktu dekat untuk menyampaikan sikap resmi Pemerintah Aceh.
“Hanya satu opsi: kembalikan empat pulau itu ke Aceh. Kami, DPR dan DPD RI dari Aceh, akan berdiri bersama rakyat. Sampai titik akhir,” pungkas TA Khalid.






