Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

News

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, Rico Sia : Terima Kasih Presiden, Pariwisata Selamat!

adminbadge-check


					Ilustrasi Ai Perbesar

Ilustrasi Ai

SORONG – Keputusan Pemerintah Pusat untuk mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat disambut gegap gempita oleh masyarakat Papua Barat Daya. Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam rapat terbatas yang digelar awal pekan ini, pemerintah resmi mencabut izin operasi empat perusahaan tambang: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugrah Surya Pratama, dan PT Nurham (meski belum beroperasi namun tercatat di peta Kementerian ESDM).

“Ini keputusan yang sangat bijak dan pro-rakyat. Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menyelamatkan Raja Ampat untuk masa depan pariwisata berkelanjutan dan kehidupan masyarakat,” ujar Rico Sia, Selasa (10/6/2025).

Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada pimpinan fraksi, anggota Komisi VII dan XII DPR RI, Forum MPR Papua, serta berbagai elemen masyarakat dan media yang turut menyuarakan gerakan #SaveRajaAmpat.

Tak Ada Lagi Tambang di Raja Ampat

Rico menegaskan, pencabutan ini merupakan keputusan final. Ia meminta perusahaan segera menarik seluruh alat berat mereka dari lokasi tambang.

“Kalau ada yang sudah merusak lingkungan, proses hukumnya harus ditegakkan. Tidak boleh ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah ini,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa ke depan, tak ada ruang lagi bagi izin pertambangan baru di Raja Ampat. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan: pariwisata, konservasi, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.

PT Gag Nikel Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Terkait PT Gag Nikel yang tetap beroperasi, Rico menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak masuk dalam daftar penolakan masyarakat karena lokasinya jauh dari kawasan pariwisata dunia. Selain itu, perusahaan ini dianggap aktif menjalankan program penghijauan dan CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat Pulau Gag.

Sebelumnya, Rico juga menyuarakan bahwa keberadaan empat perusahaan yang ditutup itu telah melanggar UU No. 1 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023, yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kemenangan Rakyat, Masa Depan Pariwisata

“Ini bukan hanya kemenangan hukum, ini kemenangan suara rakyat. Dunia akan mengenal Raja Ampat bukan karena tambangnya, tapi karena keindahan alam dan komitmen kita menjaga warisan untuk generasi selanjutnya,” pungkas Rico Sia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ajak Warga Mimika Jaga Toleransi Jelang Hari Besar Keagamaan

16 Februari 2026 - 13:29 WIB

20260105 085727

Imlek 2577 Kongzili, Menag: Semoga Tahun ini Membawa Kedamaian dan Kesejahteraan

16 Februari 2026 - 13:19 WIB

Img 20260216 wa0019

Kasus Penembakan Pilot Smart Air, Satgas ODC Amankan Empat Orang, Dua Diantaranya Teridentifikasi

16 Februari 2026 - 13:12 WIB

Img 20260216 wa0153

Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah

16 Februari 2026 - 13:04 WIB

Img 20260114 wa0029

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri Dirumahnya : Polisi Sebut Tidak Ditemukan Adanya Tanda-tanda Kekerasan

16 Februari 2026 - 13:00 WIB

Img 20260216 wa0148
Trending di Headline