TIMIKA – Dilingkungan Pemkab Mimika saat ini masih banyak pegawai yang mengisi jabatan belum sesuai dengan aturan kepangkatan. Oleh karena itu untuk mengembalikan posisi pegawai sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, khususnya terkait dengan kepangkatan dan jabatan akan ada pembenahan birokrasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pembenahan birokrasi sesuai regulasi yang berlaku,”ungkap Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika memimpin apel, Senin (19/05/2025).
Menurut Wabup, kepangkatan yang dimiliki seorang pegawai menjadi jaminan untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun. Untuk itu pembenahan yang akan dilakukan adalah mengembalikan posisi yang benar sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
“Pegawai harus bisa menerima apabila dipindahkan ke tempat di mana seharusnya ia berada. Golongan kenaikan pangkat lebih penting daripada jabatan. Jabatan itu hanya sebentar saja, tapi golongan pangkat harus anda berkembang di tempat ini,”ujarnya. (IT)







