Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek

Etty Welerbadge-check


					Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para kepala kampung agar lebih memahami regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan tugas dan kewenangan mereka.

Distrik Kwamki Narama menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tentang kebijakan dan regulasi tentang desa.

Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/05/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet.

Dalam sambutan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet menyampaikan bahwa kegiatan bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan regulasi tentang desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan bimtek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala kampung tentang regulasi desa,” ujarnya.

Kata Staf Ahli Bupati Mimika, Undang-undang desa menjadi dasar utama, oleh karena itu harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.

“Mari kita tingkatkan kapasitas, jaga integritas, dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa,” kata Yakobus.

Lanjutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, sehingga harus bekerja sama untuk mewujudkannya.

“Penyusunan peraturan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal mengatakan, kegiatan ini sangat penting yang dapat dilaksanakan setiap distrik.
Karena setiap pemerintahan kampung itu didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan APBD.

“Dengan demikian pemerintahan di kampung itu harus betul-betul dapat diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,”katanya.

Dengan demikian kegiatan yang selenggarakan ini, menurutnya hal yang sangat positif, supaya setiap desa nantinya bisa mengerti mekanisme pengelolaan dana desa dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline