Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek

Etty Welerbadge-check


					Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para kepala kampung agar lebih memahami regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan tugas dan kewenangan mereka.

Distrik Kwamki Narama menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tentang kebijakan dan regulasi tentang desa.

Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/05/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet.

Dalam sambutan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet menyampaikan bahwa kegiatan bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan regulasi tentang desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan bimtek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala kampung tentang regulasi desa,” ujarnya.

Kata Staf Ahli Bupati Mimika, Undang-undang desa menjadi dasar utama, oleh karena itu harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.

“Mari kita tingkatkan kapasitas, jaga integritas, dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa,” kata Yakobus.

Lanjutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, sehingga harus bekerja sama untuk mewujudkannya.

“Penyusunan peraturan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal mengatakan, kegiatan ini sangat penting yang dapat dilaksanakan setiap distrik.
Karena setiap pemerintahan kampung itu didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan APBD.

“Dengan demikian pemerintahan di kampung itu harus betul-betul dapat diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,”katanya.

Dengan demikian kegiatan yang selenggarakan ini, menurutnya hal yang sangat positif, supaya setiap desa nantinya bisa mengerti mekanisme pengelolaan dana desa dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711

Personel Polres Mimika Raih Kompolnas Awards 2026, Dedikasi di Wilayah Konflik Berbuah Penghargaan

21 September 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260921 182730
Trending di Headline