TIMIKA – Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para kepala kampung agar lebih memahami regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan tugas dan kewenangan mereka.
Distrik Kwamki Narama menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tentang kebijakan dan regulasi tentang desa.
Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/05/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet.
Dalam sambutan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet menyampaikan bahwa kegiatan bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan regulasi tentang desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan bimtek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala kampung tentang regulasi desa,” ujarnya.
Kata Staf Ahli Bupati Mimika, Undang-undang desa menjadi dasar utama, oleh karena itu harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.
“Mari kita tingkatkan kapasitas, jaga integritas, dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa,” kata Yakobus.
Lanjutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, sehingga harus bekerja sama untuk mewujudkannya.
“Penyusunan peraturan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,”sambungnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal mengatakan, kegiatan ini sangat penting yang dapat dilaksanakan setiap distrik.
Karena setiap pemerintahan kampung itu didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan APBD.
“Dengan demikian pemerintahan di kampung itu harus betul-betul dapat diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,”katanya.
Dengan demikian kegiatan yang selenggarakan ini, menurutnya hal yang sangat positif, supaya setiap desa nantinya bisa mengerti mekanisme pengelolaan dana desa dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (IT)






