Menu

Mode Gelap
700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat

Headline

Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek

Etty Welerbadge-check


					Tingkatkan Pemahaman Para Kepala Kampung Tentang Regulasi Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Perbesar

TIMIKA – Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para kepala kampung agar lebih memahami regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan tugas dan kewenangan mereka.

Distrik Kwamki Narama menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tentang kebijakan dan regulasi tentang desa.

Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/05/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet.

Dalam sambutan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet menyampaikan bahwa kegiatan bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan regulasi tentang desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan bimtek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala kampung tentang regulasi desa,” ujarnya.

Kata Staf Ahli Bupati Mimika, Undang-undang desa menjadi dasar utama, oleh karena itu harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.

“Mari kita tingkatkan kapasitas, jaga integritas, dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa,” kata Yakobus.

Lanjutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, sehingga harus bekerja sama untuk mewujudkannya.

“Penyusunan peraturan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal mengatakan, kegiatan ini sangat penting yang dapat dilaksanakan setiap distrik.
Karena setiap pemerintahan kampung itu didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan APBD.

“Dengan demikian pemerintahan di kampung itu harus betul-betul dapat diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,”katanya.

Dengan demikian kegiatan yang selenggarakan ini, menurutnya hal yang sangat positif, supaya setiap desa nantinya bisa mengerti mekanisme pengelolaan dana desa dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima KOGABWILHAN III Paparkan Hasil Operasi Semester I 2026, TNI Tetap Mengedepankan Pendekatan yang Menjunjung Hukum dan HAM 

6 Juli 2026 - 17:14 WIB

20260706

Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika Tinjau PAUD dan SD di Kampung Banti, Siapkan Lokasi Pembangunan Sekolah Baru

5 Juli 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260705 WA0010

Samuel Yogi Apresiasi Dekranasda Deiyai, Dinilai Konsisten Kembangkan UMKM Lokal

5 Juli 2026 - 12:58 WIB

IMG 20260705 WA0021

Perekda Deiyai Bawa Kuliner Tradisional ke Panggung Festival TIFA 2026

5 Juli 2026 - 11:17 WIB

IMG 20260705 WA0025

700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

4 Juli 2026 - 11:24 WIB

WhatsApp Image 2026 07 04 at 20.08.55
Trending di Headline