Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Komite III DPD RI Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Turki

adminbadge-check


					Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turut andil dalam proses pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Turki, setelah menemukan keduanya dalam kondisi memprihatinkan di shelter milik KBRI Istanbul.

Dua PMI tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, dan dilaporkan mengalami kesulitan serius, termasuk tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air. Keterbatasan anggaran di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul turut memperumit proses pemulangan mereka.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa penemuan ini menjadi bukti adanya celah dalam pengawasan dan sistem penempatan pekerja migran. “Kami mendapati dua PMI nonprosedural yang terlantar. Saat kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan. Maka kami putuskan untuk segera turun tangan dan membantu,” ujar Filep, Anggota DPD RI dari Papua Barat.

Kunjungan Komite III ke Turki merupakan bagian dari agenda pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Dalam kunjungan tersebut, Komite III juga berkoordinasi dengan KJRI Istanbul, Kementerian P2MI, serta Dinas Tenaga Kerja di daerah asal para PMI untuk memfasilitasi pemulangan mereka.

“Pengiriman pekerja secara nonprosedural masih terus terjadi, dan ini sangat membahayakan keselamatan serta kesejahteraan PMI. Kita perlu mengevaluasi sistem penempatan dan pengawasan secara menyeluruh, dari proses perekrutan hingga perlindungan di luar negeri,” tegas Filep.

Komite III juga menekankan pentingnya penguatan regulasi serta penegakan hukum yang tegas agar pelindungan terhadap PMI bisa berjalan optimal. Filep mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“PMI adalah penyumbang devisa negara. Mereka layak mendapatkan perlindungan penuh dari praktik-praktik yang merugikan hak dan martabatnya. Sistem perlindungan harus terintegrasi, melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” tambahnya.

Meski Undang-Undang PPMI sudah memberikan jaminan dari sisi hukum, ekonomi, dan sosial, masih ditemukannya berbagai permasalahan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi regulasi tersebut membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Kedua PMI yang dipulangkan kemudian diserahterimakan kepada Anggota DPD RI dari daerah asal masing-masing, yaitu Jawa Barat dan NTB, untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah terkait.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses pemulangan ini. Sinergi seperti ini harus terus dibangun untuk menyelesaikan permasalahan PMI dan memperkuat sistem pelindungan mereka,” pungkas Filep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Lingkungan Sedunia, DLH Mimika dan PTFI Kompak Bersihkan Kali

26 Mei 2026 - 10:46 WIB

IMG 20260526 WA0015

Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

26 Mei 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260526 WA0017

Lewat ‘Honai Smart Character’, Polsek Miru Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 4 Mimika

26 Mei 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260526 WA0014

Dinkes Mimika Gelar Workshop Lansia Tangguh, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Mandiri

26 Mei 2026 - 05:37 WIB

IMG 20260526 WA0009

Hadiri Peresmian Guest House Elvis Tabuni, Melkianus Mote Terima Cinderamata dari Bupati Puncak

26 Mei 2026 - 05:32 WIB

IMG 20260526 WA0006
Trending di Headline