NABIRE – Satu lagi janji Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi ditepati. Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Jumat (9/5/2025), akhirnya memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga dan e-KTP.
Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Papua Tengah bersama Bupati Nabire, Mesak Magai, pada 29 Maret 2025 lalu. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Nawipa berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari upaya pembangunan manusia di Papua Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, mengatakan pelayanan ini dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan dari pihak Lapas setelah adanya surat resmi dari dinas kepada Lapas Nabire.
“Data warga binaan yang sudah dan belum memiliki dokumen kependudukan telah kami terima, dan hari ini kami lakukan penginputan serta perekaman e-KTP langsung di Lapas,” jelas Yeremias.
Kegiatan tersebut melibatkan operator dari Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah serta Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, dengan menggunakan peralatan perekaman milik Dukcapil Nabire.
Hasil pelayanan ini selanjutnya akan diproses oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire sebelum diserahkan kembali kepada Lapas untuk dibagikan kepada warga binaan.
Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa pembinaan di dalam Lapas harus diarahkan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan dan identitas hukum sebagai warga negara setelah menjalani masa hukuman.
“Pemerintah provinsi mendukung program-program pembinaan seperti peternakan di Lapas. Tapi yang utama, mereka harus punya identitas. Kartu keluarga dan e-KTP adalah hak dasar mereka,” ujar Gubernur Nawipa.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung inklusi sosial dan administrasi kependudukan bagi seluruh warganya, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. (MB)








