JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengajukan permohonan agar bisa ikut memperoleh dana bagi hasil (DBH) dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Hingga saat ini, dana tersebut lebih banyak dialokasikan ke Papua Tengah dan Kabupaten Mimika.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix V. Wanggai, menegaskan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Pegunungan juga berhak mendapatkan bagian yang lebih adil dari DBH Freeport. Menurutnya, distribusi dana yang lebih merata akan mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Dana bagi hasil dari Freeport sebaiknya tidak hanya diberikan ke Papua Tengah, tetapi juga ke Papua Pegunungan,” ujar Velix di Wamena, Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pada tahun 2023, Freeport telah menyalurkan DBH sebesar Rp3,35 triliun kepada pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, Pemprov Papua Tengah mendapatkan Rp839 miliar, sementara Kabupaten Mimika menerima alokasi terbesar, yaitu Rp1,4 triliun. Selain itu, kabupaten lain di Papua Tengah menerima sekitar Rp160 miliar masing-masing.
Velix menyebutkan bahwa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan tahun 2025 yang hanya sekitar Rp2 triliun, pemerintah daerah membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk mendukung percepatan pembangunan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mendapatkan alokasi DBH Freeport yang lebih adil bagi seluruh provinsi di Tanah Papua.
“Kami berharap ada kesepakatan antar pemimpin di Papua agar pembagian dana Freeport bisa dirasakan oleh semua daerah, termasuk Papua Pegunungan,” tambahnya.
Jika mendapatkan bagian dari DBH Freeport, Papua Pegunungan berencana mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten yang berada dalam wilayahnya.






