Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Anggota DPD RI Papua Tengah, Wilhelmus Pigai: Smelter Freeport di Gresik Tidak Berpihak pada Masyarakat Papua

adminbadge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, menyoroti peresmian Smelter Emas PT. Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (17/3/2025). Pigai menilai proyek ini kurang melibatkan masyarakat Papua, khususnya pemilik hak ulayat di Mimika, lokasi utama tambang Freeport Indonesia.

Peresmian smelter ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun, absennya Gubernur Prov.Papua tengah dan pemerintah daerah Mimika menjadi sorotan tajam.

Smelter Freeport: Kebijakan Java-Sentris?

Wilhelmus Pigai menilai kebijakan pembangunan smelter ini sebagai langkah yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua. Menurutnya, proyek ini lebih condong ke arah “Java-Sentris” yang justru memperparah kondisi ekonomi rakyat Papua.

“Saya melihat kebijakan pembangunan smelter ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat Papua. Ini adalah kebijakan Java-Sentris yang hanya akan menciptakan kemiskinan bagi rakyat Papua,” ujar Pigai. Kamis, (20/03/2025).

Di sisi lain, ia mengakui bahwa pembangunan smelter adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengelola sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Namun, menurutnya, hal ini seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pemilik hak ulayat.

Menuntut Keterlibatan Papua dalam Kebijakan SDA

Merujuk pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, Pigai menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam di Papua seharusnya dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa pemanfaatan dan pemurnian sumber daya mineral harus dilakukan di dalam negeri. Menurut Pigai, aturan ini seharusnya memberi ruang bagi Papua untuk mengembangkan industri pengolahan sendiri, bukan memindahkannya ke luar wilayah Papua.

“Dengan mempertimbangkan regulasi yang ada, seharusnya pemerintah mengambil langkah yang lebih bijaksana. Presiden harus melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta perwakilan DPR RI dan DPD RI dari Papua Tengah dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Pigai berharap ke depan, kebijakan pengelolaan Freeport lebih berpihak pada masyarakat Papua dan tidak sekadar menjadi proyek strategis yang hanya menguntungkan wilayah lain di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Target Raih Opini WTP, OPD Diminta Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Pelaporan

22 Juni 2026 - 10:17 WIB

IMG 20260622 WA0042

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010
Trending di Headline