Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Natalius Pigai Siapkan Regulasi Perlindungan bagi Pembela HAM

adminbadge-check


					Natalius Pigai Siapkan Regulasi Perlindungan bagi Pembela HAM Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tengah merancang Peraturan Menteri tentang Perlindungan Pembela HAM. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap minimnya regulasi yang menjamin keselamatan para pembela HAM yang kerap menghadapi tekanan dan ancaman.

“Saya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Perlindungan Pembela HAM,” ujar Natalius saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Maret 2025.

Natalius menjelaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan seluruh pejabat Eselon I di Kementerian HAM untuk merumuskan regulasi ini. Rencananya, pekan ini kementerian akan mengundang tokoh dan pakar HAM guna memberikan masukan terhadap rancangan peraturan tersebut.

Menurut Natalius, peraturan ini nantinya akan memperkuat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang saat ini tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. “Regulasi ini bisa diperkuat dalam satu pasal khusus yang mengatur perlindungan bagi pembela HAM,” tambahnya.

Meningkatnya Ancaman terhadap Pembela HAM

Hasil kajian yang dilakukan oleh Kaukus Perempuan Pembela HAM (PPHAM) menunjukkan bahwa kriminalisasi dan serangan terhadap pembela HAM semakin meningkat dalam satu dekade terakhir. Penyebab utamanya adalah absennya kebijakan yang komprehensif dalam melindungi mereka.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa pemerintah lebih fokus pada kebijakan pembangunan ekonomi yang sering kali mengabaikan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, dominasi oligarki politik di eksekutif dan legislatif turut memperparah situasi dengan mendorong regulasi yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

Tak hanya itu, perempuan pembela HAM menjadi kelompok yang paling rentan terhadap serangan. Beberapa di antaranya adalah Christina Rumahlatu dari Maluku, Mareta Sari dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, serta perwakilan perempuan dari komunitas Rempang. Mereka menghadapi berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan berbasis gender, pembunuhan karakter, hingga stigma berbasis moralitas, agama, dan budaya.

Dorongan Regulasi yang Lebih Kuat

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai bahwa negara harus mengambil inisiatif dalam melindungi pembela HAM. “Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera masuk dalam Prolegnas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyebut bahwa regulasi saat ini masih bersifat normatif dan belum cukup untuk memberikan perlindungan penuh bagi para pembela HAM. “Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memang mengatur perlindungan HAM, tetapi masih normatif. Dibutuhkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau regulasi lainnya yang lebih teknis,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Komit Bangun Intan Jaya, Listrik 24 Jam hingga Bantuan Motor Ojek

17 September 2026 - 23:53 WIB

GUbernur Meki Nawipa

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Pengungsian di Papua, Dorong Langkah Tegas Pemerintah

17 September 2026 - 21:54 WIB

20260917

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin
Trending di Headline