Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Natalius Pigai Siapkan Regulasi Perlindungan bagi Pembela HAM

adminbadge-check


					Natalius Pigai Siapkan Regulasi Perlindungan bagi Pembela HAM Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tengah merancang Peraturan Menteri tentang Perlindungan Pembela HAM. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap minimnya regulasi yang menjamin keselamatan para pembela HAM yang kerap menghadapi tekanan dan ancaman.

“Saya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Perlindungan Pembela HAM,” ujar Natalius saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Maret 2025.

Natalius menjelaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan seluruh pejabat Eselon I di Kementerian HAM untuk merumuskan regulasi ini. Rencananya, pekan ini kementerian akan mengundang tokoh dan pakar HAM guna memberikan masukan terhadap rancangan peraturan tersebut.

Menurut Natalius, peraturan ini nantinya akan memperkuat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang saat ini tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. “Regulasi ini bisa diperkuat dalam satu pasal khusus yang mengatur perlindungan bagi pembela HAM,” tambahnya.

Meningkatnya Ancaman terhadap Pembela HAM

Hasil kajian yang dilakukan oleh Kaukus Perempuan Pembela HAM (PPHAM) menunjukkan bahwa kriminalisasi dan serangan terhadap pembela HAM semakin meningkat dalam satu dekade terakhir. Penyebab utamanya adalah absennya kebijakan yang komprehensif dalam melindungi mereka.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa pemerintah lebih fokus pada kebijakan pembangunan ekonomi yang sering kali mengabaikan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, dominasi oligarki politik di eksekutif dan legislatif turut memperparah situasi dengan mendorong regulasi yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

Tak hanya itu, perempuan pembela HAM menjadi kelompok yang paling rentan terhadap serangan. Beberapa di antaranya adalah Christina Rumahlatu dari Maluku, Mareta Sari dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, serta perwakilan perempuan dari komunitas Rempang. Mereka menghadapi berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan berbasis gender, pembunuhan karakter, hingga stigma berbasis moralitas, agama, dan budaya.

Dorongan Regulasi yang Lebih Kuat

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai bahwa negara harus mengambil inisiatif dalam melindungi pembela HAM. “Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera masuk dalam Prolegnas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyebut bahwa regulasi saat ini masih bersifat normatif dan belum cukup untuk memberikan perlindungan penuh bagi para pembela HAM. “Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memang mengatur perlindungan HAM, tetapi masih normatif. Dibutuhkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau regulasi lainnya yang lebih teknis,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Target Raih Opini WTP, OPD Diminta Perkuat Akuntabilitas dan Kualitas Pelaporan

22 Juni 2026 - 10:17 WIB

IMG 20260622 WA0042

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010
Trending di Headline