TIMIKA – PT Pos Timika yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur bantuan sosial telah menyalurkan bansos PKH dan sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam penyaluran tahap satu di tahun 2025 yang sudah berlangsung sejak tanggal 27 Februari bulan kemarin itu dengan sistem pembagiannya dilakukan secara bergilir yakni per distrik. Ini untuk mempermudah pembagian dan mengurangi risiko kerumunan.
“Penerima bansos untuk tahun ini sebanyak 11.062 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 18 distrik Kabupaten Mimika, dan ini masih berjalan,” kata Kepala Kantor Pos Timika, Lindra Harianto Rajaguguk, Kamis kemarin (06/03/2025).
Dikatakan Kepala Kantor Pos Timika bahwa untuk pembayaran PKH dan sembako untuk pesisir pegunungan itu dilakukan pada tanggal 7 dan Maret 2025.
“Sementara tanggal 6 Maret itu khusus untuk distrik di kota yang terlambat ambil. Dan apabila nantinya si penerima manfaat tidak mengambil haknya hingga tanggal yang ditetapkan (08/03/2025) maka itu termasuk gagal salur dan uangnya akan dikembalikan ke Kemensos,” kata Lindra.
Disampaikan Lindra, untuk program ini negara menggelontorkan anggaran Rp7 miliar lebih yang diperuntukkan sesuai alokasinya.
“Untuk bantuan sembako menerima Rp600 ribu per triwulan per KK. Sementara PKH bervariasi ada yang menerima Rp225 ribu hingga Rp3,9 juta per triwulan per KK,” ujarnya. (IT)






