TIMIKA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian king yang berada di wilayah SP2, Polres Mimika dalam hal ini Sat Samapta langsung bergerak dengan menertibkan lapak king di wilayah tersebut.
Penertiban lapak king ini dipimpin Kaur Bin Opsnal Sat Samapta, Iptu Dominggus Maspaitella bersama 15 personelnya.
Kapolres Mimika melalui Kasihumas Iptu Hempy Ona, SE membenarkan bahwa lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian king di wilayah SP2 sudah ditertibkan dengan cara dibongkar oleh personel Sat Samapta Selasa kemarin (04/03/2025).
“Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut,” katanya Rabu (05/03/2025).
Disampaikan Kasihumas bahwa lapak king yang dibongkar di wilayah SP2 itu dua lokasi, pertama diarea pasar dan kedua berada digang masuk samping Kantor Intalasi Farmasi.
“Tiba di tempat pertama maupun kedua petugas tidak menemukan adanya aktivitas, namun tempat tersebut ditemukan papan bertempel angka serta kertas-kertas berisi catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Tanpa menunggu lama, personel Sat Samapta langsung melakukan pembongkaran,” ujar Hempy.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (IT)






