TIMIKA – Aplikasi SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah secara online dan terintegrasi.
Oleh karena itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat (8/11/2024).
SIPD adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan akurat.
“Intinya bahwa untuk tahun ini Pemkab Mimika akan menggunakan SIPD RI secara full, karena sebelumnya kami tidak menggunakan sistemnya secara full. Sehingga hari ini kita undang semua OPD untuk ikut sosialisasinya,”kata Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa.
Menurut Marthen, full artinya Pemkab akan memakai sistem mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban itu dari sistem dan terlihat di Pusat.
“Karena sebelumnya itu kita baru gunakan sistem sampai pada penganggaran saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, SIPD RI ini juga akan digunakan di tahun anggaran 2025,ini agar kedepannya semua kegiatan terpantau langsung ke Pemerintah Pusat. (IT)






