TIMIKA – Tiga (3) terduga pelaku kasus pembacokan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa lalu (22/10/2024) masih buron. Polisi pun terus melakukan pengejaran.
“Tiga pelaku yang masih dalam pengejaran ini berdasarkan pemeriksaan pelaku M yang sudah kita tangkap,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, Rabu (6/11/2024).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku M, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi yang lainnya sebanyak dua orang.
“Dua saksi ini diduga mengetahui kejadian tersebut,” kata Fajar.
Disampaikan Fajar, pelaku M yang ditangkap di Jalan Hasanuddin mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa besi.
“Itu masih keterangan awal dari pelaku M,” ujarnya.
Diterangkan Kasat Reskrim bahwa saat menerima laporan terkait kasus tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan salah satu saksi yang mengenal salah satu pelaku.
“Sehingga berdasarkan informasi tersebut kami lakukan pencarian, dan dihari itu juga sekitar pukul 09.30 WIT kami mengetahui keberadaan salah satu pelaku yaitu M dan selanjutnya kami lakukan penangkapan,” ujarnya. (IT)






