TIMIKA – Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyampaikan duka mendalam atas terbunuhnya seorang gembala sidang, Pdt. Neles Peuki, di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 24 November 2025. Korban dilaporkan dibunuh dan rumahnya turut dibakar di lokasi pelayanan.
Dalam pernyataan resmi bertajuk Surat Seruan Gembala, DKP Sinode KINGMI menyebut insiden tersebut sebagai peristiwa memilukan dalam sejarah pelayanan gereja dan masyarakat adat Suku Mee di wilayah Kapiraya. Sejak tahun 1938 ketika Injil masuk melalui Kampung Uta—hingga menyebar ke Mogodagi, Yamouwi Tina, Mauka dan Eyagaikigi—baru kali ini seorang pendeta dikabarkan dibunuh dan dibakar.
Selain Pdt. Neles Peuki, sejumlah warga juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
DKP Sinode KINGMI mengecam tindakan pembunuhan dan pembakaran rumah warga yang dinilai tidak berperikemanusiaan. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa wilayah adat di Mogodagi dan sekitarnya telah sejak lama dihuni oleh masyarakat Suku Mee secara turun-temurun dan memiliki hubungan yang harmonis dengan Suku Kamoro.
Sinode juga menekankan bahwa kedua suku ini sejak dulu hidup berdampingan, saling membantu, dan bersama menjaga hak-hak adat yang diwariskan leluhur.
Isi Seruan Gembala
Dalam Surat Seruan Gembala tersebut, DKP Sinode KINGMI menyampaikan empat poin seruan penting:
1. Menghentikan upaya yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan adu domba antara Suku Mee dan Kamoro terkait isu sumber daya alam dan pembangunan di wilayah Kapiraya.
2. Mengajak kedua suku membangun kembali solidaritas dan keharmonisan serta menyelesaikan masalah melalui mekanisme adat.
3. Para tokoh adat Mee dan Kamoro segera duduk bersama untuk menetapkan tapal batas adat secara resmi dan permanen tanpa intervensi pihak luar.
4. Meminta aparat keamanan menangkap dan memproses hukum para pelaku pembunuhan, penganiayaan dan pembakaran rumah warga.
Sinode KINGMI menyatakan bahwa pembunuhan terhadap pendeta adalah tindakan keji dan dikecam secara moral dan iman. Karena itu, gereja meminta semua pihak untuk tidak terseret provokasi dan tetap menjaga perdamaian di wilayah adat Kapiraya.
Surat seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua DKP Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pdt. Deserius Adii, M.Th, pada 26 November 2025 di Timika. (MB)






