TIMIKA (Jayapura) – MT salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat aksi brutalnya terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021 lalu akhirnya ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz.
Dalam keterangan yang diberikan kepada awak, MT yang juga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel ini ditangkap pada Sabtu kemarin (22/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIT di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.
MT masuk dalam DPO berdasarkan DPO nomor DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum dan Laporan Polisi Nomor LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang, terkait aksi brutalnya terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021.
Penangkapan diawali saat tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan dalih berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini menggunakan surat rujukan dari Puskesmas Kiwirok karena mengalami pembengkakan pada perut.
Setelah diamankan, pelaku MT segera dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
MT juga diketahui terlibat langsung dalam sejumlah tindakan kekerasan dan penyerangan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menangkap salah satu pelaku kejahatan kemanusiaan di Kiwirok.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku dengan rekam jejak kekerasan seperti ini harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa operasi akan terus dilanjutkan untuk mengejar anggota KKB lainnya.
“Kami terus memantau pergerakan jaringan KKB dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan akan dilakukan tanpa kompromi,” tutup Wakaops. (IT)






