Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Senator Eka Yeimo Bawa Suara Penolakan Blok Wabu Masyarakat Adat ke Sidang Paripurna DPD RI

Etty Welerbadge-check


					Senator Eka Yeimo Bawa Suara Penolakan Blok Wabu Masyarakat Adat ke Sidang Paripurna DPD RI Perbesar

NABIRE – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyuarakan penolakan masyarakat adat Intan Jaya terhadap rencana pengelolaan Blok Wabu dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, belum lama ini.

Menurut Senator Papua Tengah, Aspirasi ini disampaikan berdasarkan hasil pertemuan dengan Tim Panitia Khusus (Pasus) yang melibatkan tokoh adat, aktivis, mahasiswa, dan perwakilan perempuan di DPD RI pada awal Oktober lalu.

“Rencana pengelolaan Blok Wabu perlu ditinjau dengan cermat agar setiap langkah pembangunan benar-benar berorientasi pada keselamatan, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Eka Yeimo dalam sidang paripurna DPD RI.

Ia menekankan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta perlindungan terhadap lingkungan, sehingga pembangunan dapat berjalan berkeadilan dan berkelanjutan.

Yeimo menjelaskan hasil pertemuan Pasus tersebut kini telah disampaikan kepada pimpinan DPD RI, dan menjadi salah satu aspirasi yang diangkat dalam sidang paripurna.

Ia berharap agar hasil penyerapan aspirasi di Subwilayah Timur II tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga dapat mendorong kebijakan yang nyata.

“ Saya harap masyarakat adat Intan Jaya dapat hidup tenang, sejahtera, dan terlindungi hak-haknya, serta pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan adil, berkelanjutan dengan tetap menghormati kearifan lokal,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pindahkan Pedagang, Disperindag Ingin Pasar Sentral Jadi Magnet Baru Timika

23 September 2026 - 14:35 WIB

20260923

Merasa Dirugikan Ratusan Juta dalam Investasi, Nasabah Laporkan Bank Mandiri dan AXA Mandiri ke Polres Mimika

23 September 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260923 231545

Bupati Deiyai Minta Bantuan Mesin Peternakan Disalurkan Merata kepada Masyarakat

23 September 2026 - 14:09 WIB

IMG 20260923 WA0064

Pemkab Mimika Perkuat Keamanan dan Efisiensi Administrasi dengan TTE

23 September 2026 - 14:05 WIB

20260922

Tepati Janji kepada Pengrajin Lokal, Gubernur Meki Nawipa Salurkan Rp100 Juta untuk 10 Perahu

23 September 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260923 WA0060
Trending di Headline