Menu

Mode Gelap
HMI Cabang Mimika Dorong Generasi Muda Jadi Peserta Aktif Demokrasi Wilhelmus Pigai : Menjaga Kualitas Program Makanan Bergizi Gratis di Papua Tengah Melianus Yatipai: Jaga Keamanan dengan Menghormati Kearifan Lokal HUT ke-21, Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Terus Perjuangkan Aspirasi Daerah Rocky Gerung Tantang DPD: Jadi Wakil Bumi Lewat Green Democracy Amandus Pigai Resmi Nahkodai DPW Perindo Papua Tengah

Headline

Sekda Papua Tengah: Penyusunan PERDASI dan PERDASUS adalah Langkah Membangun Peradaban Hukum yang Memuliakan Adat

Etty Welerbadge-check


					Sekda Papua Tengah: Penyusunan PERDASI dan PERDASUS adalah Langkah Membangun Peradaban Hukum yang Memuliakan Adat Perbesar

NABIRE — Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG,M.H.Kes,  menegaskan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting untuk membangun masa depan Papua Tengah yang lebih berdaulat secara hukum, adil, dan bermartabat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Nabire, dalam rangka penetapan usulan Program Legislasi Daerah Tahun 2025. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta insan pers dan undangan lainnya.

“Hari ini bukan sekadar membentuk aturan pemerintahan. Hari ini adalah peristiwa kebangsaan dalam skala lokal, di mana suara rakyat, nilai adat, dan semangat perubahan dijalin dalam batang tubuh hukum,” ujar Sekda dalam sambutan nya senin, (16/6/2025)

Sekda mengungkapkan bahwa Papua Tengah adalah hasil dari perjuangan panjang, “jerit sunyi kampung-kampung” dan harapan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pembentukan PERDASI dan PERDASUS bukan sekadar regulasi, tetapi pembangunan peradaban hukum yang mengakui adat dan mengangkatnya sejajar dengan sistem pemerintahan modern.

Dijelaskan pula, terdapat 48 rancangan peraturan yang diajukan: 25 rancangan PERDASI dan 9 PERDASUS dari DPR Papua Tengah, serta 14 rancangan PERDASI dari Pemerintah Provinsi. Setiap rancangan tidak hanya memuat ketentuan hukum, tetapi menjadi peta jalan untuk perlindungan masyarakat adat, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua (OAP), pelayanan publik yang berkeadilan, hingga penguatan hak perempuan dan kampung adat.

“Perdasus tentang perlindungan tanah adat, misalnya, adalah bentuk nyata dari keadilan restoratif yang menghormati cara hidup orang tua kita,” tambahnya.

Sekda juga menegaskan bahwa hukum daerah harus hidup dan membumi: bisa dipahami oleh petani di lembah, dijalankan oleh nelayan di pesisir, dan dijalankan oleh aparatur negara yang memahami jati dirinya sebagai bagian dari Papua.

“Hukum yang hidup bukan hanya dibentuk di ruang rapat, ia tumbuh dari dusun, kampung, gunung, dan pasar. Jangan jadikan PERDASI dan PERDASUS hanya tumpukan dokumen, tetapi pancarkan ia dalam kebijakan dan persaharian pemerintahan,” tegas Sekda.

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak semua pihak — DPR Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta seluruh masyarakat — untuk menjadikan program legislasi ini sebagai milik bersama demi masa depan Papua Tengah yang adil, setara, dan beradab.

“Semoga setiap niat baik dan kata yang kita ucapkan hari ini menjadi cahaya bagi Papua Tengah yang lebih setara dan manusiawi,” tutupnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamenag: Siswa Sekolah Unggul Garuda Akan Jadi Ikon Indonesia di Kancah Dunia

8 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Img 20251008 wa0013

Pemprov Papua Tengah Gelar Pertemuan Penyusunan RADPPD 2025–2030 

8 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Img 20251008 wa0285

Pengurus KPA Kabupaten Deiyai Resmi Dilantik 

8 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Img 20251008 wa0256

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Ketersediaan Pertalite dan Pertamax di Timika

8 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Img 20251008 wa0162

KKB Kembali Berulah di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Ditembak

8 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Img 20251008 wa0245
Trending di Headline