TIMIKA – Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring saat operasi patuh noken yang digelar oleh Sat Lantas Polres Mimika, Senin (21/7/2025) sore di Jalan WR Supratman, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dari hasil tersebut menunjukkan masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan melakukan berbagai pelanggaran.
Kasatlantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton melalui KBO, Ipda Rudolf Sormin Kakanga mengatakan bahwa kendaraan yang terjaring ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Pelanggaran secara kasat mata itu seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan berboncengan lebih dari dua. Ini hari ke -8 operasi patuh noken,” katanya.
Disampaikan juga bahwa sebelumnya satu minggu yang lalu pihaknya melakukan sosialisasi di pangkalan taksi, truk, serta sekolah-sekolah terkait dengan lalu lintas.
“Jadi hari ini 22 roda dua terjaring karena melakukan pelanggaran secara kasat mata. Sedangkan 1 unit mobil diduga milik salah satu dinas yang ada di Mimika itu dimana sopirnya tidak bisa menunjukkan surat-surat berupa STNK, SIM bahkan TNKB nya mati,”ujarnya. (IT)






