Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Utusan Khusus PBB Temui Korban Perampasan Tanah Adat dan Kerusakan Hutan di Papua

adminbadge-check


					Utusan Khusus PBB Temui Korban Perampasan Tanah Adat dan Kerusakan Hutan di Papua Perbesar

JAYAPURA – Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume, melakukan kunjungan penting ke Papua pada 4–5 Juli 2025. Dalam kunjungan dua hari tersebut, Barume mendengar langsung kesaksian menyedihkan dari korban perampasan tanah adat, perusakan hutan, hingga pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kunjungan ini berlangsung di Gedung Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. Di sana, Barume bertemu langsung dengan perwakilan Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Papua, termasuk Suku Malind Anim (Merauke), Suku Awyu (Boven Digoel), Suku Mairasi (Teluk Wondama), Suku Biak (Biak Numfor), hingga para korban kekerasan dari Nduga dan Intan Jaya.

Berbagai kesaksian menggambarkan betapa proyek-proyek pembangunan berskala nasional telah menjadi dalih untuk menyingkirkan masyarakat adat dari tanah leluhur mereka. Tanah adat diserobot, hutan adat digunduli, dan sumber-sumber kehidupan tradisional dihancurkan tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak.

Negara telah melakukan kejahatan dengan merampas tanah adat kami. Ini terjadi dari Sorong hingga Merauke,” ungkap Yasinta, seorang perempuan adat dari Suku Malind, dengan mata berkaca-kaca.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, dan LBH Papua Merauke, menyuarakan penolakan keras terhadap PSN dan pendekatan militeristik yang dinilai semakin memperparah penderitaan masyarakat adat.

“Tanah Papua bukan tanah kosong. Hentikan perampasan wilayah adat. Hentikan Proyek Strategis Nasional!” tegas pernyataan bersama mereka.

Albert K. Barume menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran yang ia dengar secara langsung. Menurutnya, hak-hak masyarakat adat dilindungi hukum internasional dan harus dihormati oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.

“Masyarakat adat memiliki hak yang setara dengan bangsa-bangsa lain dalam hukum internasional. Kasus-kasus di Papua harus mendapat perhatian serius dunia internasional,” ujar Barume.

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menambahkan, “Masyarakat Indonesia berhak hidup layak, tetapi tidak dengan mengorbankan darah, air mata, dan hak-hak saudara kita di Papua.”

Kehadiran utusan PBB ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia untuk membuka mata terhadap realitas menyakitkan di Papua—di mana pembangunan berdiri di atas reruntuhan hutan adat, budaya lokal, dan penderitaan manusia.

Organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat berharap PBB mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah adat yang terus terjadi di Tanah Papua atas nama pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline