Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024

Etty Welerbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024 Perbesar

NABIRE — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, unsur Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah secara objektif dan independen.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Dr. Laode.

Ia menambahkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam laporan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya perbaikan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Laporan ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan cermin dari tanggung jawab moral dan administratif kami terhadap penggunaan anggaran. Kami menyambut baik setiap rekomendasi dari BPK sebagai dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup celah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Papua Tangani 104 Kasus Narkotika, 151 Tersangka Diamankan dalam Enam Bulan

27 Juni 2026 - 12:46 WIB

IMG 20260627 WA0030

Bupati Deiyai Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada 450 Mama-Mama Nelayan Danau Tigi

27 Juni 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260627 WA0023

Satu Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Jalan SP 3 Mimika

27 Juni 2026 - 12:28 WIB

IMG 20260627 WA0014

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ribuan Liter Disita

27 Juni 2026 - 12:21 WIB

IMG 20260627 WA0011

Perahu Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka, Empat Orang Masih Dicari

27 Juni 2026 - 12:15 WIB

IMG 20260627 WA0009
Trending di Headline