Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024

Etty Welerbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024 Perbesar

NABIRE — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, unsur Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah secara objektif dan independen.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Dr. Laode.

Ia menambahkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam laporan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya perbaikan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Laporan ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan cermin dari tanggung jawab moral dan administratif kami terhadap penggunaan anggaran. Kami menyambut baik setiap rekomendasi dari BPK sebagai dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup celah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dispora Deiyai Serahkan Bantuan Perlengkapan dan Pelatihan Olahraga, Persidei Apresiasi Dukungan Pemerintah

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Img 20260216 wa0173

Bertemu Dua Kelompok Yang Bertikai di Kapiraya, Kompol Onisimus : Situasi Sudah Aman 

16 Februari 2026 - 11:29 WIB

Img 20260216 wa0143

Pascapenembakan di Boven Digoel, Wamendagri Minta Pemda Bantu Pengungsi dan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Img 20260214 wa0003

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266
Trending di Headline