Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024

Etty Welerbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2024 Perbesar

NABIRE — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, unsur Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah secara objektif dan independen.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Dr. Laode.

Ia menambahkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam laporan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya perbaikan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik dan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Laporan ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan cermin dari tanggung jawab moral dan administratif kami terhadap penggunaan anggaran. Kami menyambut baik setiap rekomendasi dari BPK sebagai dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup celah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Tertibkan Jalan Hasanudin: Parkir Sembarangan, Trotoar, hingga Pengelolaan Sampah Bengkel Jadi Perhatian

10 Juni 2026 - 01:49 WIB

Screenshot 20260610 102414 Gallery

Satpol PP Mimika Sosialisasi Penertiban Lapak: Pedagang Diminta Mundur 2 Meter dari Jalan, Banyak yang Patuh Bongkar Sendiri

10 Juni 2026 - 01:09 WIB

Screenshot 20260610 095748 Gallery

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Papua 2026-2031 Masuki Tahap Wawancara Faktual

9 Juni 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260609 WA0042

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Pukul dan Banting Wanita di Timika

9 Juni 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260609 WA0107

Ditinggal Beli Makan Motor Matic Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dengan Korban

9 Juni 2026 - 14:28 WIB

IMG 20260609 WA0087
Trending di Headline