Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Satu Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Jalan SP 3 Mimika

Etty Welerbadge-check


					Satu Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Truk di Jalan SP 3 Mimika Perbesar

TIMIKA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Poros SP 3, tepatnya di depan Gang Amtor, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 14.10 WIT.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru yang dikendarai perempuan berinisial SR (44) dan sebuah truk berwarna kuning yang dikemudikan pria berinisial WPBB (26).

“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan penumpangnya berinisial ER mengalami luka memar di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis,” kata Hempy.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua kendaraan melaju dari arah SP 3 menuju SP 2. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

IMG 20260627 WA0015

Pada saat bersamaan, truk yang melaju di belakang tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor. Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan.

Usai kejadian, sopir truk membawa kedua korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa pengendara sepeda motor tidak dapat diselamatkan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dan satu unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Hempy mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

“Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab maupun unsur kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline