Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, Rico Sia : Terima Kasih Presiden, Pariwisata Selamat!

adminbadge-check


					Ilustrasi Ai Perbesar

Ilustrasi Ai

SORONG – Keputusan Pemerintah Pusat untuk mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat disambut gegap gempita oleh masyarakat Papua Barat Daya. Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam rapat terbatas yang digelar awal pekan ini, pemerintah resmi mencabut izin operasi empat perusahaan tambang: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugrah Surya Pratama, dan PT Nurham (meski belum beroperasi namun tercatat di peta Kementerian ESDM).

“Ini keputusan yang sangat bijak dan pro-rakyat. Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menyelamatkan Raja Ampat untuk masa depan pariwisata berkelanjutan dan kehidupan masyarakat,” ujar Rico Sia, Selasa (10/6/2025).

Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada pimpinan fraksi, anggota Komisi VII dan XII DPR RI, Forum MPR Papua, serta berbagai elemen masyarakat dan media yang turut menyuarakan gerakan #SaveRajaAmpat.

Tak Ada Lagi Tambang di Raja Ampat

Rico menegaskan, pencabutan ini merupakan keputusan final. Ia meminta perusahaan segera menarik seluruh alat berat mereka dari lokasi tambang.

“Kalau ada yang sudah merusak lingkungan, proses hukumnya harus ditegakkan. Tidak boleh ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah ini,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa ke depan, tak ada ruang lagi bagi izin pertambangan baru di Raja Ampat. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan: pariwisata, konservasi, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.

PT Gag Nikel Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Terkait PT Gag Nikel yang tetap beroperasi, Rico menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak masuk dalam daftar penolakan masyarakat karena lokasinya jauh dari kawasan pariwisata dunia. Selain itu, perusahaan ini dianggap aktif menjalankan program penghijauan dan CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat Pulau Gag.

Sebelumnya, Rico juga menyuarakan bahwa keberadaan empat perusahaan yang ditutup itu telah melanggar UU No. 1 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023, yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kemenangan Rakyat, Masa Depan Pariwisata

“Ini bukan hanya kemenangan hukum, ini kemenangan suara rakyat. Dunia akan mengenal Raja Ampat bukan karena tambangnya, tapi karena keindahan alam dan komitmen kita menjaga warisan untuk generasi selanjutnya,” pungkas Rico Sia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Perkuat Toleransi Lewat Bhakti Religi

19 Juni 2026 - 09:01 WIB

IMG 20260619 WA0061

Apelcami Kecam Dugaan Pungli Bermodus Janji Kerja di Mimika, Siap Dampingi Korban

19 Juni 2026 - 08:57 WIB

IMG 20260619 WA0063

Disambut Pengalungan Noken di Manokwari, Kontingen Pesparawi Papua Tengah Siap Harumkan Nama Daerah

19 Juni 2026 - 08:53 WIB

IMG 20260619 WA0066

Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat

19 Juni 2026 - 05:07 WIB

831438440772

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001
Trending di Headline