Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Gubernur Nawipa Instruksikan Bupati Nabire Lakukan Audit Internal RSUD

adminbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Perbesar

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa

MIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memerintahkan Bupati Nabire, Mesak Magai, untuk segera melakukan audit internal terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.

Instruksi ini disampaikan setelah tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan supervisi ke RSUD Nabire. Supervisi dilakukan menyusul penyerahan pengelolaan RSUD oleh Bupati Nabire dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para bupati se-Papua Tengah, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur pada 24 April 2025 lalu.

“Berdasarkan hasil supervisi tersebut, kami telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Nabire selaku pemilik rumah sakit. Silakan Bupati melakukan audit internal dengan menggandeng BPKP, kantor akuntan publik, atau lembaga independen lainnya,” ujar Gubernur Nawipa kepada wartawan di Nabire, Senin (26/5/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kekurangan dalam pelayanan dan manajemen RSUD. Karena itu, audit internal menjadi langkah awal untuk membenahi sistem dan membahas kemungkinan pengambilalihan manajemen oleh pemerintah provinsi.

“Kalau audit tidak dilakukan, maka persoalan di RSUD tidak akan pernah selesai. Kami pun tidak bisa mengambil langkah apa pun. Jadi, kalau itu tidak dijalankan, saya tidak bersedia mengambil alih RSUD itu. Jangan sampai publik beranggapan bahwa setelah diserahkan oleh Bupati, Gubernur malah diam,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap RSUD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati, tetapi juga DPRD sebagai lembaga pengawasan daerah.

“Kalau mereka ingin rumah sakit ini dikelola oleh provinsi, maka harus ada audit lebih dulu oleh BPKP. Itu syarat mutlak,” tutup Gubernur Nawipa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika

15 September 2026 - 13:39 WIB

20260915

Dishub Mimika Perkuat Keselamatan Jalan, dari ZoSS hingga Pengecatan Median

15 September 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260915 WA0037

Empat Pelajar Selamat, Polisi Redam Kepanikan Warga Akibat Isu Penculikan

15 September 2026 - 13:17 WIB

IMG 20260915 WA0030

Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala

15 September 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260915 WA0034

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Deiyai Validasi Data Pekerja Rentan hingga Aparatur Kampung

15 September 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260915 WA0032
Trending di Headline