Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Gubernur Nawipa Instruksikan Bupati Nabire Lakukan Audit Internal RSUD

adminbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Perbesar

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa

MIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memerintahkan Bupati Nabire, Mesak Magai, untuk segera melakukan audit internal terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.

Instruksi ini disampaikan setelah tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan supervisi ke RSUD Nabire. Supervisi dilakukan menyusul penyerahan pengelolaan RSUD oleh Bupati Nabire dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para bupati se-Papua Tengah, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur pada 24 April 2025 lalu.

“Berdasarkan hasil supervisi tersebut, kami telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Nabire selaku pemilik rumah sakit. Silakan Bupati melakukan audit internal dengan menggandeng BPKP, kantor akuntan publik, atau lembaga independen lainnya,” ujar Gubernur Nawipa kepada wartawan di Nabire, Senin (26/5/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah kekurangan dalam pelayanan dan manajemen RSUD. Karena itu, audit internal menjadi langkah awal untuk membenahi sistem dan membahas kemungkinan pengambilalihan manajemen oleh pemerintah provinsi.

“Kalau audit tidak dilakukan, maka persoalan di RSUD tidak akan pernah selesai. Kami pun tidak bisa mengambil langkah apa pun. Jadi, kalau itu tidak dijalankan, saya tidak bersedia mengambil alih RSUD itu. Jangan sampai publik beranggapan bahwa setelah diserahkan oleh Bupati, Gubernur malah diam,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap RSUD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati, tetapi juga DPRD sebagai lembaga pengawasan daerah.

“Kalau mereka ingin rumah sakit ini dikelola oleh provinsi, maka harus ada audit lebih dulu oleh BPKP. Itu syarat mutlak,” tutup Gubernur Nawipa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline