Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Satgas ODC dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi dan Rekonstruksi Tindak Kekerasan Terhadap Warga Sipil

Etty Welerbadge-check


					Satgas ODC dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi dan Rekonstruksi Tindak Kekerasan Terhadap Warga Sipil Perbesar

TIMIKA – Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap seorang warga sipil (AGK) di tiga titik lokasi kejadian yang terletak di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol.Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa reposisi dan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengungkap fakta dan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi,”ujarnya.

Selain itu kata Faizal, hal ini juga untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Papua, khususnya di Yahukimo.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Aparat akan terus bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ucapnya.

Sementara itu ditambahkan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung kelanjutan proses hukum.

“Reposisi dan rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti, membantu penyidikan, serta mendukung proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana serius yang mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo. Selanjutnya, akan digelar kembali proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” katanya.

Lanjutnya,”Untuk TKP 1 itu dipindahkan ke Mapolres Yahukimo demi keamanan dan kelancaran proses reposisi dan rekonstruksi,”sambung Kombes Pol. Yusuf.

Perlu diketahui dalam reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan disertakan langsung oleh tersangka utama IK. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Lingkungan Sedunia, DLH Mimika dan PTFI Kompak Bersihkan Kali

26 Mei 2026 - 10:46 WIB

IMG 20260526 WA0015

Selamat Iduladha, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan

26 Mei 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260526 WA0017

Lewat ‘Honai Smart Character’, Polsek Miru Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SDN 4 Mimika

26 Mei 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260526 WA0014

Dinkes Mimika Gelar Workshop Lansia Tangguh, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Mandiri

26 Mei 2026 - 05:37 WIB

IMG 20260526 WA0009

Hadiri Peresmian Guest House Elvis Tabuni, Melkianus Mote Terima Cinderamata dari Bupati Puncak

26 Mei 2026 - 05:32 WIB

IMG 20260526 WA0006
Trending di Headline