Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Masyarakat Mimika Diminta Waspada Kasus Pencurian Dengan Modus Baru

Etty Welerbadge-check


					Masyarakat Mimika Diminta Waspada Kasus Pencurian Dengan Modus Baru Perbesar

TIMIKA – Masyarakat diminta untuk waspada adanya modus baru pencurian, yaitu dimana pelaku mendatangi rumah yang sudah menjadi targetnya dengan berpura-pura menjadi orang yang disuruh untuk memperbaiki barang (tukang servis).

“Menurut saya ini modus baru di Timika. Jadi saat kejadian dirumah itu kebetulan hanya ada orangtua yang tinggal, kemudian pelaku ini katakan kalau dirinya disuruh oleh anak dari orangtua itu untuk memperbaiki barang,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (17/03/2025).

Lanjut Kapolsek, saat situasi dalam rumah mulai lengah, pelaku yang berinisial HSS mulai melakukan aksinya yaitu mencuri 3 Tab dan 1 labtop.

“Kejadian itu pada tanggal 14 Februari 2025 di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Baru. Dan pelakunya sudah kita amankan tanggal 12 Maret 2025 di jalan Freeport lama Kebun Sirih,” ujar AKP Putut.

Kata AKP Putut bahwa dari kesemua barang bukti yang dicuri, hanya 1 Tab yang sudah ditemukan sementara lainnya masih dalam pencarian.

“Dari pengakuan pelaku itu dia jual dengan harga perbarang itu Rp500 ribu. Dan hasil jualan itu dia pakai untuk keperluan sehari-hari. Kerugian yang dialami korban Rp10 juta lebih. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 361 ayat 1 ke 3 dengan ancaman pidana 9 tahun,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Benahi Skema Beasiswa OAP, Mahasiswa Amungme dan Kamoro Diusulkan Cukup IPK 2,75

8 Juli 2026 - 14:57 WIB

IMG 20260708 WA0121

Komisi III DPRK Mimika Dorong Perda Pendidikan agar Lulusan SMA Tetap Bisa Kuliah

8 Juli 2026 - 14:53 WIB

IMG 20260708 WA0118

Jelang MTQ XXXI Papua, Panitia Perkuat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan

8 Juli 2026 - 14:46 WIB

IMG 20260708 WA0035

Ketua KNPI Mimika Terpilih Hadiri Rapat Perdana HUT RI Ke-80, Ajak Pemuda Sukseskan Kemerdekaan 

8 Juli 2026 - 14:39 WIB

IMG 20260708 WA0036

Pemkab Mimika Siapkan Transformasi Pemerintahan Digital, Layanan Publik Jadi Prioritas

8 Juli 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260708 WA0023
Trending di Headline