Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Pemkab Mimika Dorong Layanan Dukcapil Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Dorong Layanan Dukcapil Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025, berbagi praktik baik inovasi pelayanan publik, serta pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.

Kegiatan bertema “Dukcapil Mimika Bisa” ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Timika, Papua Tengah, Selasa (27/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., yang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, ditandai dengan pemukulan tifa.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika yang dibacakan Santi, ditegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta memahami dan menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2025 secara konsisten. Regulasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ketentuan administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemkab Mimika juga menekankan pentingnya memangkas prosedur birokrasi yang berbelit-belit serta mengurangi waktu tunggu dalam pengurusan dokumen kependudukan. Kemudahan akses pelayanan harus menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

Untuk mendukung upaya tersebut, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik terkait inovasi pelayanan publik. Para peserta diharapkan dapat bertukar gagasan dan mengembangkan langkah-langkah inovatif sesuai kebutuhan serta kondisi pelayanan di masing-masing perangkat daerah.

Inovasi pelayanan, menurut pesan dalam sambutan tersebut, tidak harus selalu berupa program berskala besar atau menggunakan teknologi canggih. Penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah nyata untuk mempercepat penyelesaian dokumen juga dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain penguatan regulasi dan inovasi, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan pemerintah daerah. Melalui survei ini, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran mengenai penilaian, kritik, dan saran masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Bupati Mimika juga menekankan agar pelaksanaan survei dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil survei tidak boleh hanya menjadi dokumen pelengkap atau sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan pelayanan.

Sejumlah aspek yang perlu dievaluasi meliputi kecepatan pelayanan, kejelasan persyaratan, kecukupan petugas, biaya pelayanan, hingga kemudahan akses masyarakat. Setiap masukan yang diterima diharapkan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret dan terukur.

Melalui sosialisasi regulasi, pertukaran praktik inovasi, dan evaluasi berbasis kepuasan masyarakat, Pemkab Mimika berharap koordinasi serta komitmen aparatur semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Semangat “Dukcapil Mimika Bisa” pun diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan tercermin dalam pelayanan sehari-hari yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika diharapkan dapat dirasakan secara merata, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Penjaga Meja Biliar di Timika, Melkianus Mote Pimpin POBSI Papua Tengah

27 Oktober 2026 - 11:40 WIB

IMG 20261027 WA0102

DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Penanaman 5 Ribu Pohon Mangrove di Samabusa Peringati Sumpah Pemuda

27 Oktober 2026 - 11:32 WIB

IMG 20261027 WA0052

Ibadah Oikumene Pemda Deiyai, ASN Diingatkan Utamakan Pelayanan dengan Takut Akan Allah

27 Oktober 2026 - 11:27 WIB

IMG 20261027 WA0054

Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Bidik Pelanggar Lalu Lintas

27 Oktober 2026 - 11:23 WIB

IMG 20261027 WA0099

BPKAD Deiyai Latih Bendahara OPD, Percepat Penginputan Data Gaji Pegawai melalui SIPD

27 Oktober 2026 - 11:13 WIB

IMG 20261027 WA0057
Trending di News