DEIYAI – Papua Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Mote, S.S., terkait pendataan Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Kamis (15/10/2026).
Fokus pendataan menyasar warga lanjut usia (lansia), masyarakat miskin, anak yatim piatu, dan warga terlantar yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Deiyai, Yulita Mote, menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting dan menjadi prioritas, agar masyarakat yang selama ini belum terdata dapat memiliki kesempatan untuk mengakses program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial.
“Pendataan ini sangat penting, agar masyarakat yang belum terdaftar dapat terdata dan memperoleh kesempatan untuk mengakses program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yulita Mote.
Ketua Kordinator TKS Kabupaten Deiyai, Elipas Pakage, S.Sos, Sangat Apresiasi Kadinsos Deiyai, Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai akan membuka pelayanan pendataan secara resmi mulai minggu depan.
Pelayanan pendataan akan dibuka langsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deiyai bagi seluruh warga yang belum terdaftar dalam DTSEN.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Deiyai, khususnya para lansia, keluarga miskin, anak yatim piatu, dan warga terlantar yang belum terdata, agar datang langsung ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan,” pungkasnya. (Red)









