TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Seminar Seminar Akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk mendukung pembangunan daerah.
Seminar berlangsung di Ruang Rapat MPP Lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).
Mewakili Pemda Mimkia, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Santy Sondang mengatakan, dokumen tersebut menjadi pedoman strategis untuk mengarahkan riset dan inovasi agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa riset perlu diarahkan pada prioritas strategis daerah dengan menyusun peta jalan yang terukur dan realistis.
Selain itu, hasil penelitian harus terintegrasi dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan. Penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting untuk mendorong penerapan hasil riset secara optimal.
“Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dan pelestarian pengetahuan lokal juga menjadi fokus dalam pengembangan riset dan inovasi di Mimika. Kita ingin setiap program pembangunan berangkat dari kebutuhan nyata,” ujar Santy.
Sementara itu, Narasumber BRIN, Atang Sulaeman, menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK bertujuan mempercepat pembangunan Kabupaten Mimika melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Dokumen tersebut diselaraskan dengan RPJMD Mimika yang mengusung tema Membangun dari Kampung ke Kota, dengan lima prioritas utama, yakni kewirausahaan, pengentasan pengangguran, peningkatan produk unggulan daerah, ketahanan pangan, serta pendidikan dan kesehatan.
“Dokumen ini bukan dokumen kajian yang disusun lalu selesai saja. Tapi dokumen ini adalah dokumen perencanaan untuk mempercepat pencapaian target lima tema prioritas itu. Jadi kalau sudah jadi, harusnya dijadikan acuan oleh seluruh OPD yang terkait,” kata Atang.
Atang menegaskan, dokumen ini harus menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sekadar kajian. Sebanyak 17 OPD terlibat dalam pelaksanaan agenda prioritas melalui pendekatan kolaboratif untuk menghindari ego sektoral.
“Satu tema itu tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD, tidak bisa. Walaupun misalnya temanya itu tentang kesehatan misalnya, tidak bisa hanya Dinas Kesehatan, tapi ada dinas dan OPD lain yang terlibat. Itu keunggulannya,” terangnya. (Cr2)









