NABIRE – Polda Papua Tengah terus mendorong penguatan transformasi Polri melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Triwulan III Tahun 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Papua Tengah, kapolres jajaran, Kabag Ops, serta Kasat Reskrim jajaran Polda Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Gustav menegaskan bahwa transformasi Polri harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Transformasi Polri merupakan program prioritas Kapolri, khususnya melalui program “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan kedekatan Polri dengan warga serta respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban. Sehingga arah kebijakan ini harus kita implementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di wilayah Papua Tengah,” demikian penegasan dalam sambutan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini yang dibacakan Wakapolda.
Gustav menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat dalam mendukung transformasi Polri, mulai dari kelembagaan dan organisasi, pembinaan sumber daya manusia (SDM), pola rekrutmen anggota, pelayanan publik, penegakan hukum, sistem pengawasan, akuntabilitas anggaran, hingga pemanfaatan teknologi digital dan pemeliharaan kamtibmas.
“Dalam aspek kelembagaan, saya tekankan pentingnya organisasi yang efektif, adaptif, profesional, dan akuntabel, dengan pembagian kewenangan yang jelas serta dukungan satuan kewilayahan yang kuat,” pungkasnya.
Sementara dalam pembinaan SDM, lanjut Gustav, personel Polri diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan bentuk kejahatan baru. Penempatan personel juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing.
“Pada bidang pelayanan publik, kita harus mendorong perubahan pola pelayanan agar semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan kepolisian diharapkan lebih mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, dan dapat diukur kualitasnya,” tuturnya.

Gustav menegaskan di bidang penegakan hukum, keberhasilan kepolisian tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga oleh kualitas penyelesaian perkara, kepastian hukum, profesionalisme, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah kejahatan, menyelesaikan perkara secara berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan Anev tersebut, ia mengajak seluruh jajaran menjadikan evaluasi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, meningkatkan soliditas, dan memperbaiki kualitas kinerja organisasi.
“Terakhir saya tekankan, agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan berintegritas,” tandasnya. (MB)







