Menu ✖

Mode Gelap
Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah

Headline

Kasus ISPA di Mimika Tembus 72.977, Dinkes Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Etty Welerbadge-check


					Kasus ISPA di Mimika Tembus 72.977, Dinkes Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Perbesar

TIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 72.977 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Oktober 2026. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan, terutama di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan data tersebut merupakan akumulasi kasus yang dihimpun dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data tersebut, Rumah Sakit Tembagapura mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 21.106 kasus. Disusul Puskesmas Wania dengan 11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang sebanyak 8.116 kasus.

Kamaludin mengatakan, kasus ISPA mengalami peningkatan di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan di luar ruangan jika tidak mendesak.

“Kasus ISPA-nya meningkat pada saat ini. Jadi, selama ada kabut asap, gunakanlah masker, jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” ujar Kamaludin saat diwawancarai, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, paparan kabut asap tidak hanya berisiko memicu gangguan saluran pernapasan, tetapi juga dapat memperburuk kondisi penderita tuberkulosis (TBC) dan pneumonia. Selain itu, kabut asap dapat menyebabkan gangguan pada mata, seperti iritasi yang ditandai dengan mata merah.

Menurutnya, ISPA selama ini menjadi salah satu penyakit yang masuk dalam daftar 10 besar penyakit yang ditangani puskesmas di Kabupaten Mimika.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berpotensi ditimbulkan atau diperburuk oleh kabut asap. Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan sebelumnya telah membagikannya kepada warga.

“Kemarin kita sudah stimulus untuk pemberian masker di jalan supaya bisa meningkatkan awareness ke masyarakat bahwa, oh, saya harus pakai masker. Dinas Kesehatan sudah bagi-bagi, berarti ada tanda bahaya,” terangnya.

Kamaludin mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Imbau Orang Tua Awasi Anak Selama PJJ, Hindari Bermain di Luar Rumah

14 Oktober 2026 - 11:45 WIB

IMG 20261014 WA0013

Kabut Asap di Timika Berdampak pada Penerbangan 

14 Oktober 2026 - 11:41 WIB

IMG 20261014 WA0012

Pemkab Mimika Bentuk TP2TB, Percepat Penanganan dan Pencegahan Tuberkulosis

14 Oktober 2026 - 11:35 WIB

IMG 20261014 WA0011

Bahaya Mengintai di Tengah Kabut Asap, Kasat Lantas Larang Pengendara Lawan Arus

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

IMG 20261014 WA0046

Wakapolda Papua Tengah Tekankan Transformasi Polri, Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

14 Oktober 2026 - 11:13 WIB

IMG 20261014 WA0042
Trending di Headline