TIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 72.977 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Oktober 2026. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan, terutama di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan data tersebut merupakan akumulasi kasus yang dihimpun dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan data tersebut, Rumah Sakit Tembagapura mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 21.106 kasus. Disusul Puskesmas Wania dengan 11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang sebanyak 8.116 kasus.
Kamaludin mengatakan, kasus ISPA mengalami peningkatan di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan di luar ruangan jika tidak mendesak.
“Kasus ISPA-nya meningkat pada saat ini. Jadi, selama ada kabut asap, gunakanlah masker, jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” ujar Kamaludin saat diwawancarai, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, paparan kabut asap tidak hanya berisiko memicu gangguan saluran pernapasan, tetapi juga dapat memperburuk kondisi penderita tuberkulosis (TBC) dan pneumonia. Selain itu, kabut asap dapat menyebabkan gangguan pada mata, seperti iritasi yang ditandai dengan mata merah.
Menurutnya, ISPA selama ini menjadi salah satu penyakit yang masuk dalam daftar 10 besar penyakit yang ditangani puskesmas di Kabupaten Mimika.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berpotensi ditimbulkan atau diperburuk oleh kabut asap. Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan sebelumnya telah membagikannya kepada warga.
“Kemarin kita sudah stimulus untuk pemberian masker di jalan supaya bisa meningkatkan awareness ke masyarakat bahwa, oh, saya harus pakai masker. Dinas Kesehatan sudah bagi-bagi, berarti ada tanda bahaya,” terangnya.
Kamaludin mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (Cr2)








