TIMIKA – Menghadapi kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Mimika dalam beberapa hari terakhir, Polres Mimika Selasa (13/10/2026) mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat menurunnya kualitas udara serta keterbatasan jarak pandang di jalan raya.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Muhammad Amir Rado, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga Kabupaten Mimika merupakan prioritas utama.
Oleh karena itu, Polres Mimika menyampaikan 3 (tiga) poin penting yang wajib diperhatikan oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, diantaranya,
1. Wajib Menggunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah. Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker (diutamakan jenis N95 atau masker medis) saat berada di ruang terbuka. Langkah ini penting guna melindungi saluran pernapasan dari iritasi serta mencegah bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan partikel asap.
2. Nyalakan Lampu Utama Kendaraan Saat Berkendara. Mengingat kabut asap dapat mengganggu jarak pandang di jalan raya, pengemudi kendaraan roda 2 maupun roda 4 dihimbau untuk selalu menyalakan lampu utama atau lampu kabut, baik di siang hari maupun malam hari. Hal ini bertujuan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
3. Jaga Jarak Aman Kendaraan dan Kurangi Kecepatan.Para pengguna jalan diminta menurunkan kecepatan kendaraan dan memperlebar jarak aman dengan kendaraan di depannya. Jarak yang cukup akan memberikan ruang pengereman mendadak yang aman di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas.
Polres Mimika juga mengajak seluruh warga untuk menyikapi situasi ini secara bijak dengan membatasi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak hingga kondisi udara kembali membaik.
”Keselamatan dan kesehatan warga Mimika adalah prioritas kita bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan, patuhi aturan lalu lintas, serta kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak hingga kondisi udara membaik.” Ucap Iptu Muh Amir.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat menghubungi layanan Call Center Kepolisian di 110.(IT)








