Menu ✖

Mode Gelap
Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah

Headline

Jarak Pandang Menurun, Polres Mimika Minta Pengendara Lebih Hati-hati

Etty Welerbadge-check


					Jarak Pandang Menurun, Polres Mimika Minta Pengendara Lebih Hati-hati Perbesar

TIMIKA – Menghadapi kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Mimika dalam beberapa hari terakhir, Polres Mimika Selasa (13/10/2026) mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.

​Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat menurunnya kualitas udara serta keterbatasan jarak pandang di jalan raya.

​Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Muhammad Amir Rado, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga Kabupaten Mimika merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, Polres Mimika menyampaikan 3 (tiga) poin penting yang wajib diperhatikan oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, diantaranya,

​1. Wajib Menggunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah. Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker (diutamakan jenis N95 atau masker medis) saat berada di ruang terbuka. Langkah ini penting guna melindungi saluran pernapasan dari iritasi serta mencegah bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan partikel asap.

​2. Nyalakan Lampu Utama Kendaraan Saat Berkendara. Mengingat kabut asap dapat mengganggu jarak pandang di jalan raya, pengemudi kendaraan roda 2 maupun roda 4 dihimbau untuk selalu menyalakan lampu utama atau lampu kabut, baik di siang hari maupun malam hari. Hal ini bertujuan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

​3. Jaga Jarak Aman Kendaraan dan Kurangi Kecepatan.Para pengguna jalan diminta menurunkan kecepatan kendaraan dan memperlebar jarak aman dengan kendaraan di depannya. Jarak yang cukup akan memberikan ruang pengereman mendadak yang aman di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas.

​Polres Mimika juga mengajak seluruh warga untuk menyikapi situasi ini secara bijak dengan membatasi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak hingga kondisi udara kembali membaik.

​”Keselamatan dan kesehatan warga Mimika adalah prioritas kita bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan, patuhi aturan lalu lintas, serta kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak hingga kondisi udara membaik.” Ucap Iptu Muh Amir.

​Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat menghubungi layanan Call Center Kepolisian di 110.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Dekai Disergap, Polisi Sita Amunisi dan Senjata Tajam

13 Oktober 2026 - 11:36 WIB

IMG 20261013 WA0048

DPRK Mimika Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Perlindungan UMKM OAP

13 Oktober 2026 - 11:24 WIB

IMG 20261013 WA0044

Kabut Asap Tebal Mulai Masuk Rumah Warga, Aktivitas Pagi di Tengah Ancaman Gangguan Kesehatan

13 Oktober 2026 - 11:21 WIB

IMG 20261013 WA0042

Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah

13 Oktober 2026 - 10:50 WIB

IMG 20261013 WA0429

Kabut Asap Picu Libur Sekolah, Wabup Mimika Pastikan Penyaluran MBG untuk Pelajar Dihentikan Sementara

12 Oktober 2026 - 14:14 WIB

20261012
Trending di Headline