TIMIKA (Dekai, Papua Pegunungan) – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH yang diduga terkait kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa amunisi, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya.
Kedua orang tersebut diamankan di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Menurut keterangan kepolisian, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena keduanya diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa EH meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD alias YH mengalami luka dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf, Selasa (13/10/2026).
Kasus pembunuhan yang menjadi dasar penindakan tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Korban A (46) dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kedua orang yang diamankan diduga merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo, yakni Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka. Dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Yusuf mengungkapkan bahwa EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.
Menurut keterangan kepolisian, kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025. Dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara-perkara tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai proses hukum.
Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya untuk didalami keterangannya. Mereka masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
Yusuf mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang tersebut untuk mengetahui apakah mereka memiliki keterkaitan dengan sejumlah tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
“Keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing, apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita meliputi, 12 buah anak panah, 15 batang bambu,empat buah parang, satu buah katapel, satu buah kalung bermotif Bintang Kejora, satu buah pisau,satu buah tas noken dan lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh petugas untuk diperiksa lebih lanjut guna mendukung pengungkapan perkara.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
Ia memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Petugas akan mendalami keterangan orang-orang yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait klaim mengenai identitas korban dan dugaan keterlibatannya dengan aparat keamanan.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus berlanjut untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (IT)








